Uncategorized

Diduga Curi Kotak Amal, Hamdan Diselesaikan Lewat Restorative Justice oleh Polsek Galang

390
×

Diduga Curi Kotak Amal, Hamdan Diselesaikan Lewat Restorative Justice oleh Polsek Galang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Advertising
banner 325x300
Advertising

TABEnews Tolitoli – Seorang pemuda bernama Hamdan (20) sempat dituduh mencuri kotak amal masjid Nurul Khairat di Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Namun, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice oleh Polsek Galang pada Sabtu (17/5/2025).

Kapolsek Galang, AKP Siswanto SH, membenarkan adanya laporan dari pengurus masjid yang mencurigai gerak-gerik Hamdan. Laporan tersebut dipicu oleh kekhawatiran akibat banyaknya kasus pencurian kotak amal yang viral di media sosial, khususnya di YouTube.

“Benar, ada laporan masuk dari pengurus masjid. Namun, setelah kami dalami, ternyata ini hanya kesalahpahaman. Tidak ditemukan bukti bahwa saudara Hamdan berniat mencuri,” ujar AKP Siswanto kepada wartawan, Sabtu siang.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Proses Restorative Justice dilakukan di Mapolsek Galang sekitar pukul 11.00 WITA.

“Berdasarkan kewenangan kami, kasus ini kami selesaikan dengan pendekatan kemanusiaan, bukan semata tindakan represif. Islam mengajarkan nilai rahmat bagi semesta (rahmatan lil alamin), dan itu kami junjung dalam penyelesaian masalah ini,” kata Kapolsek yang dikenal aktif mengajak personelnya bershalawat bersama di kantor.

Dalam proses mediasi tersebut, pengurus Masjid Nurul Khairat akhirnya memahami bahwa tidak ada niat jahat dari Hamdan. Mereka pun saling memaafkan dan bersalaman sebagai tanda damai.

“Alhamdulillah, kedua pihak sepakat berdamai. Pengurus masjid menerima penjelasan dari Hamdan dan menyambut baik langkah damai ini,” tambah AKP Siswanto.

Pengurus Masjid Nurul Khairat juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pendekatan yang humanis. Mereka menilai langkah tersebut lebih menyejukkan dan mencerminkan semangat kekeluargaan di tengah masyarakat.

(Armen Djaru)

Example 468x60
Example 120x600