hukum

Ketua LBH Pasivik Husain Zain,SH : Patut di Duga Ada Kesalahan Vaksinasi hingga Menyebabkan Kematian

329
×

Ketua LBH Pasivik Husain Zain,SH : Patut di Duga Ada Kesalahan Vaksinasi hingga Menyebabkan Kematian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo TABEnews |  Pada tanggal 11 November Tahun 2021 Tim Vaksinasi dari Kecamatan Bongomeme yang disebutkan menyelenggarakan vaksinasi covid 19 di desa Bongohulawa Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. 
Dengan adanya pelaksanaan vaksinasi tersebut Masyarakat berbondong-bondong ketempat vaksinasi untuk divaksin. Rabu, 17/11/2021.
Di ketahui setelah pelaksanaan vaksin tersebut, terdapat salah satu warga berinisial HS meninggal dunia setelah beberapa jam divaksin. Lalu terhadap kejadian tersebut Ketua LBH Phasivik Husain Zain,SH Memberikan tanggapan, ” meninggalnya salah satu warga desa Bongohulawa tersebut (17/11)
 itu patut di duga ada kesalahan tim vaksinasi sebelum atau sesudah vaksinasi, sebab meninggalnya HS tersebut tenggang waktunya tidak lama setelah dia divaksin, jadi kalau terbukti tim vaksinasi melakukan vaksinasi tidak sesuai SOP atau prosedur medis yang harus dilewati
“Lalu untuk menentukan seseorang itu bisa divaksin atau tidak dan tidak ditangani dengan baik setelah divaksin, maka patut diduga meninggalnya HS adalah akibat kesalahan lalali oleh tim vaksinasi”
“Karena tentu tim vaksinasi sebelum dan sesudah melaksanakan vaksinasi harus berdasarkan SOP “,Ungkapnya.
Pengacara muda Husain Zain ini menambahkan, ” saya berharap kepada tim vaksinasi supaya dalam melaksanakan vaksinasi benar-benar mematuhi SOP secara profesional dan cermat.
 karena pula ini sudah menyangkut keselamatan nyawa seseorang, jangan cuma mau mengejar target jumlah vaksinasi nyawa orang kita abaikan, kalau memang tidak bisa divaksin, maka jangan dipaksakan untuk divaksin, memang benar vaksinasi covid 19 ini untuk kepentingan kesehatan bersama, tapi bukan berarti kita harus mengorbankan kesehatan orang lain”,ucapnya.
Pihaknya juga berharap agar pihak yang berwewenang bisa melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya warga desa Bongohulawa yang berinisial HS tersebut, karena ini adalah patut diduga merupakan delik pidana biasa yang proseses hukumnya tanpa harus menunggu pengaduan atau keberatan dari pihak korban.
Di pihak lain Kepala Puskemas Bongomeme membenarkan bahwa ada warga Desa Bongohulawa yang meninggal dunia, akan tetapi itu meninggal akibat vaksin belum bisa dipastikan,” benar ada warga desa Bongohulawa yang meninggal dunia, tapi itu belum bisa dipastikan meninggal akibat vaksin”,tuturnya.
Dirinya menambahkan dalam melaksana kan vaksin ini pihaknya sudah melewati tahapan-tahapan sesuai SOP. Lalu disisi lain di pihak lain Kapolsek Bongomeme menjelaskan bahwa terhadap kejadian ini pihaknya sudah menemui pihak keluarga HS, dan terhadap meninggalnya HS pihak keluarga tidak keberatan.
Mereka menyampaikan bahwa katanya itu memang sudah ajal hanya saja asbab yang tak diduga,” terhadap meninggalnya  seorang warga desa Bongohulawa kami sudah menemui keluarganya, keluarganya menyampaikan mereka tidak keberatan, karena itu sudah ajalnya, tuturnya.
Camat Bongomeme saat di hubungi awak media, saat dikonfirmasi mengenai pernyataanya yang mengatakan akan bertanggungjawab jika terjadi resiko setelah divaksin, menyampaikan beliau akan bertagungjawab jika terbukti itu meninggal karena vaksin,” saya akan bertanggungjawab kalau terbukti itu meninggal karena vaksin,” ungkapnya.
Sementara dokter Puskesmas Bongomeme yang melakukan skrining saat dihubungi oleh awak media via telpone, mengangkat telponnya kemudian mematikannya. rabu 17/11/2021.
Reportase : zulkarnain

Example 468x60
Example 120x600