Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
hukumUncategorized

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ayah Tiri di Bunobogu Dilaporkan ke Polisi

161
×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ayah Tiri di Bunobogu Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com — Warga Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, digegerkan oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya sendiri. 

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial N (23) memberanikan diri mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga terdekat.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan asusila tersebut terjadi saat korban dalam kondisi tertidur. Dalam situasi itu, ayah tiri korban yang berinisial R (40-an) diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh sensitif korban tanpa persetujuan.

Ironisnya, dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan disebut berlangsung berulang. Korban yang mengalami tekanan psikologis akhirnya menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga, yang kemudian mengambil langkah hukum.

Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga korban resmi melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual itu ke Polsek setempat agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena terduga pelaku diketahui merupakan ketua terpilih Koperasi Merah Putih di salah satu desa di Kecamatan Bunobogu. 

Namun, sejak dugaan perbuatannya mencuat dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, keberadaan R hingga kini belum diketahui.

Pihak keluarga korban menduga terlapor telah melarikan diri.

“Belum menyerahkan diri, sekarang sudah tidak ada di desa. Kemungkinan melarikan diri ke keluarganya,” ungkap salah satu anggota keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut menambah kekhawatiran keluarga korban sekaligus masyarakat setempat. Keluarga mendesak aparat kepolisian agar segera bertindak cepat, melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, serta mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

Selain proses hukum, keluarga korban juga berharap agar korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, khususnya pemulihan mental dan psikologis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Buol.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dilansir dari: Media Totabuannews

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600