Baolan, TABEnews.com
Penyidik Polres Tolitoli, akhirnya menyerahkan berkas penyidikan dugaan pencarian nama baik Moh Saleh Bantilan, kepada Kejaksaan Negeri Tolitoli 24 Oktober 2022.
Kasus yang bergulir dari tahun 2021 itu, mengalami kelambatan karena sebelumnya terduga pencemaran UL melakukan gugatan perampasan hak atas tanah di Kelurahan Nalu yang kini dibangun Rumah Adat Tolitoli.
Namun gugatan UL itu dalam prosesnya tidak memenuhi unsur perampasan akhirnya dihentikan–SP3.
Dengan di SP3 nya kasus ini, laporan pencemaran yang dituduhkan kepada UL terus berlangsung dan penyidik menyimpulkan sudah lengkap sehingga dilanjut ke penuntut di Kejaksaan.
Diliat dari Surat laporan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan tertanggal 24 Oktober 2022.
Moh Saleh Bantilan mantan bupati yang kini jadi Raja Tolitoli ke XVII, mengaku sudah menerima surat dari Polres tentang perkembangan hasil penyidikan.
Dengan begitu kata Alek sapaan Moh Saleh Bantilan, dirinya tinggal menunggu penjadwalan dari pihak Kejari Tolitoli.
“Saya sudah menyiapkan diri atas laporan ini. Kita liat di PN nanti siapa yang benar dan siapa yang salah, ” tutur Alek.