Baolan, TABEnews.com–
Sekertaris Daerah Moh. Asrul Bantilan., S.Sos menegaskan terselenggaranya pemilu secara demokratis menjadi dambaan setiap warga negara indonesia.
Penegasan itu disampaikan pada pelantikan 30 Panwascam hasil. Seleksi oleh Bawasa, Kamis (27/10) di Tolitoli.
Dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebut Sekda dari sambutan tertulis bupati Tolitoli.
“Setiap pemilih hanya bisa menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu orang untuk memilih satu suara. ini sering kita sebut dengan prinsip one person, one vote, one value (opovov),” imbuh.
Bawaslu sebagai lembaga penyelenggaraan pemilu yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Indonesia. Lembaga terdiri dari bawaslu provinsi di wilayah provinsi, bawaslu kabupaten/kota di wilayah kabupaten/kota, panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan di wilayah kecamatan, yang hari ini dikantik dan dibekali.
“Maka dari itu, tugas dari panwaslu kecamatan sangat penting dan strategis, yang tujuannya adalah untuk pemilihan umum yang bersih dan adil. Untuk itu, kepada panitia pengawas pemilu kecamatan yang dilantik hari ini, saya ucapkan selamat bertugas, semoga dapat menjalankan amanah dari rakyat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu,”tandanya.
Berikut 30 nama anggota panwaslu di sepuluh kecamatan yang dilantik dan akan bertugas dalam pemilu serentak tahun 2024 sesuai dengan No. 058/KP. 01.00/ST – 13/10/2022
1. Kecamatan Dampal Selatan.
(a) Habibi, S.Hi
(b) Moh. Rafiq, S.H.
(c) Moh. Fikry Alfa Reza
2. Kecamatan Dampal Utara.
(a) Irpandi Hermanto.
(b) Sumardi.
(c) Zainuddin.
3. Kecamatan Dondo.
(a) Moh. Nasar.
(b) Supardin, S.Sos.
(c) Tri Takdir U. Syah
4. Kecamatan Basidondo.
(a) Irwan
(b) Muh. Quif.
(c) Moh. Yunus.
5. Kecamatan Ogodeide.
(a) Kahar
(b) Lukman
(c) Wawan.
6. Kecamatan Lampasio.
(a) Azkar
(b) Muayyad, S.H.
(c) Turmudi.
7. Kecamatan Baolan
(a) Abd. Fatah.
(b) Fahri fareza A.
(c) Supriyono Nugroho, S.T.
8. Kecamatan Galang.
(a) Bahtriar
(b) Masdar.
(c) Mulyadi.
9. Kecamatan Dako Pamean.
(a) Ir. Hendrik.
(b) Muksin H. Sulaeman.
(c) Tamsil, S.P.
10. Kecamatan Tolitoli Utara.
(a) Dwi Anti.
(b) Hajri.
(c) Wardia Alwi.