Example floating
Example floating
Example 728x250
bangkep

Kapolres Bangkep Bersama Forkopimda Musnahkan 1.392 Ltr Miras di Polsek Banggai

94
×

Kapolres Bangkep Bersama Forkopimda Musnahkan 1.392 Ltr Miras di Polsek Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggai, TABENEWS.com
Keseriusan Polres Bangkep dalam memberantas Miras memang benar-benar digencarkan, hal ini terlihat dengan dimusnahkan barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak kurang lebih 1.3 Ton atau 1.392 liter oleh Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, S.H, di Polsek Banggai, Kamis 17/10/2022.

Pada pemusnahan Miras Cap Tikus ini dihadiri oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, S.H, beserta unsur Forkopimda Kab. Banggai Laut.

Kapolres Bangkep menjelaskan bahwa Miras ini berjumlah kurang lebih 1.3 ton yang Berasal dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kab. Banggai Laut.

“Penanganan yang dilakukan ini tidak lain untuk menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Bangkep khususnya di wilayah Kab. Banggai Laut bahwa kami akan terus memberantas miras sampai pada akarnya dengan mendatangi lokasi pembuatan atau penyulingan miras sehingga Kabupaten Banggai Laut bebas dari tindak kejahatan”, ujarnya.

Dikesempatan tersebut, Kapolres Bangkep mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh Polsek Banggai dan jajaran atas upaya yang dilakukan dalam memberantas Miras di Kab. Balut.

“Saya merasa senang, bangga dan bahagia, bahwa hari ini kita melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras jenis Cap Tikus, yang mana dilaksanakan kegiatan pemusnahan miras ini untuk Meminimalisir tingkat Kejahatan yang ada di Kabupaten Balut,” Terang Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Bambang berterima kasih kepada seluruh anggota, forkopimda dan pemerintah daerah setempat, atas dukungan dalam mencegat peredaran miras yang masuk ataupun Melintas di wilayah Banggai Laut ini. Sehingganya mampu menggagalkan Peredaran Miras yang begitu banyak.red/*
banner 325x300
Example 120x600