Buol, TABEnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP) menggelar operasi penertiban bagi pedagang Ikan Basah yang berjual bukan pada tempatnya.
Pantauan Media TABEnews.com, Selasa (1/11/2022) terlihat sekitar puluhan anggota Sat Pol PP memakai seragam lengkap dan menggunakan satu unit mobil operasional dum truk.
Dalam operasi kali ini, pihak Sat Pol PP melakukan operasi penertiban pedagang ikan basah yang berjualan di bahu jalan Trans Sulawesi (Kilo 4) Kelurahan Buol Kecamatan Biau.
Dari operasi ini, sejumlah pedagang ikan basah yang berjualan di bahu jalan tersebut lari menyelamatkan ikan dagangannya.
Seusai melakukan operasi penertiban di jalan tersebut, Sat Pol PP menyisiri bahu Protokol yakni bahu jalan seputaran jembatan Buol.
Kemudian, Sat Pol PP melakukan penjagaan di beberapa sudut jalan kompleks jembatan Buol. Red