tolitoli

Kabid Lingkungan DLH Tolitoli Bantah Kajian Rencana TPA Buntuna Ada di DLH, Ini Kata Viktor

455
×

Kabid Lingkungan DLH Tolitoli Bantah Kajian Rencana TPA Buntuna Ada di DLH, Ini Kata Viktor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TABEnews.com Tolitoli – Masyarakat di wilayah perkotaan, khususnya warga Kecamatan Baolan, saat ini mendesak pemerintah daerah agar segera merealisasikan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang direncanakan berlokasi di Kabinuang, Kelurahan Baru, tepatnya di jalan menuju RRI. Warga berharap rencana tersebut tidak sekadar menjadi wacana, melainkan solusi konkret yang mampu menjawab persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara maksimal.

TPA merupakan lokasi akhir penampungan sampah kota yang bertujuan mengisolasi limbah secara aman agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat sekitar.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Lantas, seperti apa perkembangan rencana TPA baru di Tolitoli pada Selasa, 3 Juni 2025?

Diketahui, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tolitoli telah melakukan kunjungan lapangan ke TPA yang saat ini beroperasi di Kelurahan Nalu. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka rencana relokasi TPA ke wilayah Buntuna, dengan konsep pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Sumber dari DPRD menyebutkan bahwa TPA Nalu termasuk dalam daftar 343 TPA di Indonesia yang izinnya telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena itu, pembangunan TPA baru di Buntuna menjadi prioritas.

“TPA yang baru di Buntuna sudah disetujui. Sekarang tinggal menunggu proses penganggaran, dengan estimasi biaya sekitar Rp6 miliar,” ujar sumber tersebut kepada media ini.

TPA Buntuna direncanakan akan dilengkapi dengan sistem pengelolaan sampah modern yang lebih efisien dan minim dampak lingkungan. Harapannya, fasilitas ini menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan klasik pengelolaan sampah di Tolitoli.

Rencana pembangunan TPA Buntuna ini juga selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli periode 2025–2029, yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat melalui gerakan gotong royong dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas secara modern.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PUPR disebut-sebut sebagai pihak yang menangani kajian kelayakan lokasi TPA Buntuna. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tolitoli, Viktor, secara tegas membantah bahwa kajian teknis berada di bawah kewenangan DLH.

“Perlu saya tegaskan, kajian TPA Buntuna bukan di kantor kami, tapi di Dinas PUPR,” ujar Viktor kepada media ini.

Pernyataan Viktor ini sekaligus meluruskan informasi yang selama ini beredar di masyarakat terkait peran DLH dalam rencana pemindahan dan pembangunan TPA baru tersebut.

Reporter: Armen Djaru

Example 468x60
Example 120x600