hukum

Faisal Alatas: Jangan Dipolitisasi Isu TPPO

728
×

Faisal Alatas: Jangan Dipolitisasi Isu TPPO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tolitoli, TABEnews.com–Faizal Alatas membanta tudingan yang di alamat kepada diri nya lakukan perdagangan orang yang menurut nya setiap pileg selalu hal ini dimunculkan oleh orang orang tertentu yang tidak menyukai nya atau bersebrangan, jadi mohon jangan di politisasi Isu perdagangan orang atau TPPO “Bantah Faizal Alatas

Diketahui Faizal Alatas pada tahun 2007 adalah ketua cabang PT TRI AKMI SENTOSA Sulawesi Tengah waktu itu saat Perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja butuhkan karyawan maka dirinya kala itu lakukan rekrutitmen tenaga kerja di beberapa kabupaten salah satu nya kabupaten Toli Toli,ada sekitar Lima orang yang di berangkat kan waktu itu asal Toli Toli, saat di berangkat kan maka dari pihak penyalur tenaga kerja di lakukan sesuai standar operasional prosedur di antaranya adalah tes kesehatan, termasuk ijin orang tua secara tertulis MOU antara pihak PT TRI AKMI SENTOSA dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia adalah sistem kontrak tiga tahun, karena nya untuk kasus putra dari ibu murni 68 tahun sesuai pemberitaan yang pernah di berita kan media ini, setelah selesai kontrak dia pindah ke perkebunan kelapa sawit lain dan tidak pulang,bahkan ada sebagian tenaga kerja yang lain belum selesai kontrak sudah pindah ke perkebunan kelapa sawit yang lain di luar dari yang lakukan MOU dengan pihak PT TRI AKMI SENTOSA, karena itu terkait kasus Anak dari ibu murni yang tidak pulang Sejak tahun 2007 bukan kewenangan Faizal Alatas lagi sebagai orang yang di percaya kan sebagai ketua cabang PT TRI AKMI SENTOSA Sulawesi Tengah

Advertising
banner 325x300
Advertising

Ibu Dewi Alatas tambah kan bahwa sekitar 4 tahun yang lalu pernah ibu Murni itu datangi rumah nya di jalan T.Madayuni kelurahan tuweley saat itu ibu murni menangis minta agar di pertemukan dgn anaknya yang berangkat ke Malaysia, namun kami tenang kan ibu murni dan akhirnya Faizal Alatas menelpon salah seorang karyawan PT TRI AKMI SENTOSA di jakarta dan kami mohon waktu itu agar pihak perusahaan penyalur tenaga kerja itu menolong ibu murni bahkan ibu murni langsung yang berbicara, tapi sayang nya lepas kontrak kerja tiga tahun di Malaysia anak ibu ini kehilangan kontak karena pindah kerja ke perkebunan lain, jadi sesungguhnya kalau suami saya di anggap bertanggung jawab Salah alamat, kami juga sudah cukup berusaha bantu ibu murni ini “Timpal Istri Faizal Alatas saat berikan klarifikasi dampingi Faizal Alatas suaminya Senin pukul 12,45 wita (3/7/2023)

Kenapa Isyu ini setiap menjelang pileg di muncul kan, pengiriman tenaga kerja tahun 2007 saya adalah karyawan PT TRI AKMI SENTOSA sekaligus sebagai ketua cabang di provinsi Sulawesi Tengah kala itu, saya tidak terima tudingan yang di alamat kan ke saya selaku penyalur tenaga kerja yang di ilegal “Kata Faizal Alatas dengan nada kesal.

(Armen Djaru )

Example 468x60
Example 120x600