Gorontalo, Tabenews.Com_Dalam hal Mengseriusi apa yang menjadi tuntutan pada aksi tanggal 21 Juli di depan Polda Gorontalo masa aksi dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Hulonthalo temui Subdit Paminal di Polda Gorontalo
Selasa (01/08/2023)
Dalam audiensi masa aksi bersama subdit Paminal Polda Gorontalo meminta agar tuntutan mereka ke salah satu oknum krimsus Polda Gorontalo yang di duga menerima suap dari salah satu investor dengan tujuan dapat mengamankan Barang Ilegal Batu Hitam yang sudah di Polisiline oleh Krimsus Polda Gorontalo, agar bisa di tindak lanjuti oleh Propam.
Sebelumnya telah di beritakan di salah satu Media Online yang menjelaskan bahwa ada dugaan Oknum anggota Krimsus Polda Gorontalo telah menerima suap dari investor penambang melalui kropasi Tindaho.
Hal itu tentunya menjadi dalih bagi masa aksi untuk menindak lanjuti pemberitaan itu ke Subdit Paminal Polda Gorontalo.
Andi Salah satu masa aksi menjelaskan bahwa kunjungan ke Subdit Paminal Polda Gorontalo adalah bentuk keseriusan mereka dalam hal mengawal tuntutan mereka yang di lakukan pada tanggal 20 Juli 2023 kemarin.
“Jadi ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal tuntutan kami di tgl 20 kemarin dengan tujuan agar aph dalam hal ini Polda Gorontalo dapat menyelesaikan persoalan yang kami sampaikan dalam aksi tanggal 20 kemarin dan allhamdulilah di respon baik.” Pungkasnya
Menurut Andi, kasus seperti ini harus di selesaikan oleh Krimsus serta mengklarifikasi ke Oknum Anggota Polisi dalam Pemberitaan sebelumnya di salah satu media online yang telah viral di kalangan aktivis dan juga masyarakat.
“Jadi begini aksi kemarin itu mempertanyakan tindak lanjut dari Krimsus terkait beberapa masalah yang di tangani oleh Krimsus Polda itu sendiri seperti alat berat di Pohuwato yang sudah di Polisiline dan termasuk batu hitam yang di Polisiline di wilayah koprasi Tindaho.” tegas andi
Terahir Andi berharap agar apa yang menjadi tuntutan mereka di aksi 20 Juli kemarin dapat di selesaikan di internal Polda Gorontalo.
“Harapan besar saya bersama rekan rekan aksi agar kasus ini dapat di selesaikan secepatnya kalau misalnya di pemberitaan itu benar adanya, maka segera propam untuk tindak lanjuti dan kalau tidak benar kami minta agar oknum yang bersangkutan bisa memberikan klarifikasi di media agar tidak menjadi asumsi Liar di kalangan masyarakat khususnya para aktivis. dan melaporkan media tersebut ke dewan pers Paling Tidak ada upaya untuk mengcounter Berita tersebut.” Ujarnya