TABE Tolitoli – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tolitoli yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat mendadak penuh ketegasan dan emosi. Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, yang hadir untuk menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, melontarkan pernyataan yang menggugah perhatian publik.
Dalam sambutannya, Bupati Amran menepis isu miring yang menyebut dirinya dan istrinya—yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Tolitoli—”merampok” daerah. “Itu keliru!” tegasnya. “Kita ini semua dipilih oleh rakyat. Jadi ayo kita bersinergi, karena eksekutif dan legislatif adalah mitra kerja, bukan musuh.”
Lebih lanjut, Bupati menantang seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjukkan kinerja nyata. “Kalau tidak mampu bekerja, silakan mundur! Kita harus konstituen dalam pekerjaan,” ujarnya dengan suara lantang yang disambut hening sejenak di ruang sidang.
Rapat Paripurna ini juga mencatat dua keputusan penting lainnya, yakni pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Seluruh tujuh fraksi di DPRD Tolitoli sepakat atas dua Ranperda tersebut, yakni:
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2024.
- Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada PT. Bank Sulteng.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tolitoli, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I dan II DPRD, anggota dewan, para kepala OPD, camat, kepala bagian, serta tamu undangan lainnya.
Pidato Bupati Amran yang penuh semangat dan ketegasan tersebut seolah menjadi sinyal bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kinerja buruk di lingkungan pemerintahan. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja tulus demi kemajuan Tolitoli, dan meninggalkan segala tudingan yang tak berdasar.
“Marilah kita jadi contoh yang baik di mata masyarakat. Jangan saling menjatuhkan, karena negeri ini kita bangun bersama,” pungkasnya.
Fajri









