Gorontalo, Tabenews.Com – menyoroti isu pertambangan ilegal di wilayah Kilo 60, Kabupaten Pohuwato, Kecamatan Popayato. Andi menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak kawasan hutan Hak Guna Usaha (HGU) dan berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
Menurut Andi, keberadaan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (GAKUM LHK_Read) Gorontalo seolah tidak memberikan dampak positif bagi perlindungan hutan dan lingkungan di wilayah tersebut. Ia menilai bahwa aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan semakin meluas, bahkan merusak ekosistem secara signifikan.
“Kami melihat seolah-olah GAKUM LHK Gorontalo hanya menjadi alat bagi para penambang ilegal untuk bebas beroperasi. Bahkan, masyarakat sering melaporkan adanya anggota GAKUM yang terlihat di area pertambangan ilegal tersebut,” ungkap Andi.
Andi juga mengungkapkan kejanggalan terkait penangkapan empat warga asli Popayato oleh GAKUM LHK baru-baru ini. Ia mempertanyakan motif penangkapan yang dinilai tidak jelas dan tidak berdasarkan prosedur hukum yang seharusnya.
“Bukannya menangkap penambang ilegal, mereka malah menangkap warga lokal yang menggantungkan hidupnya pada alam sekitar. Ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa GAKUM LHK Gorontalo berafiliasi dengan mafia tambang,” tegasnya.
Andi mendesak GAKUM LHK Gorontalo untuk segera membebaskan keempat warga tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan penahanan tanpa dasar hukum yang kuat merupakan pelanggaran hak asasi.
“Kalau memang ingin meminta keterangan, lakukanlah sesuai SOP dengan surat panggilan resmi, bukan dengan tindakan sewenang-wenang,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Andi menyatakan kesiapannya untuk mengorganisir aksi demonstrasi di markas GAKKUM LHK Gorontalo jika tuntutan pembebasan warga tidak diindahkan.
“Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan ini. Hutan harus diselamatkan, dan masyarakat harus dilindungi,” pungkasnya.
Sampai dengan terbitnya berita ini pihak Gakum Belum memberikan penjelasan apa yang menjadi motivasi Gakum LHK menangkap dan melakukan tindakan penyelidikan kepada 4 Warga Lokal Popayato, Kabupaten Pohuwato.
“Pimpinan belum memberikan tanggapan apapun pak, karena kami masih ingin menelusuri dan mengkaji terkait permasalahan yang ada. Biar kami tidak salah memberikan statement kepada media. Nantilah besok baru datang kembali”.Kata salah satu anggota GAKUM di TKP.
Informasi selanjutnya media tabenews akan lebih mendalami kasus ini sampai dengan menemukan informasi yang lebih valid.









