buoldaerahpemerintahanpolitikSulteng

Ketua PRD Kab Buol “Dhimansyur Lewa” Tegaskan Kepada DPRD Buol Soal Usulan Nama PJ Bupati Buol

868
×

Ketua PRD Kab Buol “Dhimansyur Lewa” Tegaskan Kepada DPRD Buol Soal Usulan Nama PJ Bupati Buol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TABEnews.com – Ketua Partai Rakyat Demokrasi Kabupaten Buol meminta DPRD Buol untuk membuka data kepada publik terkait nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Buol kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) demi transparansi proses pengangkatan Pj kepala daerah.

“Pihak DPRD Buol harus membuka data nama-nama yang bersangkutan kepada publik, dan berikan waktu kepada masyarakat untuk mencermati nama-nama yang diajukan. Kemudian ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” kata Dhimansyur Lewa Selaku Ketua PRD Kab Buol saat di Hubungi media Tabenews.com di kediamannya. (Senin (28/8/2023).

Advertising
banner 325x300
Advertising

Sehingga, kata dia, tidak serta-merta nama-nama yang diajukan DPRD tersebut langsung diproses Kemendagri ke tahap pengajuan kepada presiden begitu saja tanpa adanya pelibatan publik melalui partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

berharap DPRD benar benar mengevaluasi kepemimpinan PJ Bupati saat ini secara Objektif sehingga dapat mengeluarkan rekomendasi 3 calon nama ke Kemendagri.

“Semoga 8 Fraksi DPRD tidak main mata dengan PJ saat ini untuk melanggengkan kekuasaan demi sebuah kepentingan, apalagi saat ini kita sedang berada dalam situasi politik”ucapnya

DPRD harus transparansi, buka ke publik siapa siapa dari tiga calon nama yang akan di usulkan ke kemendagri biar rakyat bisa melihat siapa pilihan itu, sebab berangkat dari kejadian sebelumnya, rakyat buol tidak mengetahui nama-nama yang di rekomendasikan ke kemdagri.

“Jika ternyata masih ada nama PJ di usulkan, maka saya kira perlu mengajak rakyat ikut mengevaluasi itu, biar DPRD Buol mengambil keputusan yg aspiratif dan demokratis sebelum di serahkan ke kemendagri” tegasnya

Dia juga berharap nama-nama yang diajukan sebagai Pj kepala daerah itu adalah orang yang dapat dipastikan netral secara politik, sebab setelah diangkat mereka akan memimpin di masa-masa yang krusial yakni pada momentum Pemilu Serentak 2024.

“Bukan karena kedekatan politik dengan faksi tertentu, atau bukan karena alasan-alasan yang sifatnya itu di luar pertimbangan kompetensi profesional, di luar pertimbangan merit sistem. Seorang kepala daerah atau seorang pejabat kepala daerah itu akan bertugas yang paling utama adalah menjaga kondusivitas dinamika politik di daerah, sekaligus juga menjaga netralitas birokrasi,” tutupnya.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600