Gorontalo, Tabenews.Com_ Buntut Dugaan Amoral Nelson Pomalingo, Kuasa Hukum Rahmat Junjung Sianturi (Team Hotman Paris_911) Bersama Ivana Abdurrahman datangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selasa (22/08/2023)
Sebagaimana yang dapat di kutip di salah satu kanal YouTube Rudof Kepotaiment yang dilaksanakan secara Live Streaming, Terlihat Kuasa Hukum bersama Ivana Abdurrahman mendatangi Kemendagri dengan maksud meminta Bupati Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Nelson Pomalingo agar dapat di nonaktifkan sebagai orang no satu di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Dalam Video tersebut Tampak Ivana di dampingi Kuasa Hukum nya menjelaskan bahwa maksud dan kedatangan mereka mengunjungi Kemendagri adalah menanyakan sejauh mana perkembangan laporan Ivana pada tanggal 10 Juli 2023.
“Jadi kedatangan kita hari ini selaku kuasa hukum ibu Ivana dari Tim 911, bagaimana tanggapan surat yang di ajukan klien kita, pada tanggal 10 Juli yang lalu.” Ujar Kuasa Hukum Iavan di kanal YouTube Rudof Kepotaiment.
Kepada Media, Rahmat Juga melihatkan Surat Petisi yang menjelakan tentang dukungan Tokoh Tokoh Masyarakat Gorontalo yang mendukung Ivana Abdurahman.
“dan Kemudian kedatangan kami ke Kemendagri, membawa 50 Petisi dukungan terhadap ibu ivana, Tokoh Tokoh Masyarakat Gorontalo nih. dan juga dari Forum Penyelamatan Daerah Kabupaten Gorontalo, dan Juga Masyarakat Adat.” ujarnya sembari memperlihatkan Surat Petisi tersebut kepada Media.
Dalam Siaran Langsung tersebut, Rahmat sebagai kuasa Hukum Ivana Abdurrahman menjelaskan dengan tegas kepada media bahwa semua tokoh masyarakat Gorontalo yang memberikan Surat Petisi itu kepada Tim 911 berharap agar Nelson dapat di Nonaktifkan segera Sebagai Bupati Gorontalo.
Dirinya pun memberikan alasan bahwa kenapa Nelson harus mundur dari jabatannya karena sudah tidak etis apabila seorang kepala daerah memimpin Kabupaten/kota yang menurut Tim 911 sudah melakukan Tindakan Amoral.
“Karena Seorang Bupati ( Pemimpin) tidak etis memimpin lagi suatu Kota karena menurut dugaan kami yang sudah melakukan tindakan Amoral/asusial” kata Rahmat
Terakhir sebagai Kuasa Hukum (Tim 911) Ivana Abdurrahman, Rahmat Junjung Sianturi berharap Kepada Tito Karnavian sebagai Menteri dalam Negeri agar dapat memberikan keadilan kepada Klien nya Ivana Abdurrahman.
“Dan kami juga berharap kepada Bapak Menteri Dalam Negeri Bpk Tito Karnavian Mohon Pak, Berikan Keadilan kepada ibu ini (Ivana_Read) karena di sudah terzolimi. Tolong Pak Ambil langkah tegas Kalau DPRD, Masyarakat atau Adat Gorontalo tidak bisa diharap maka bapak (Tito Karnavian_Read) yang bisa di harap oleh ibu ini (Ivana_Read) untuk Menegakan Keadilan.” Pungkasnya.








