Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
buol

Rp339 Juta Jalan Kantong Produksi Pajeko Disorot, Ketua Komisi III: Jangan Sampai Anggaran Rakyat Sia-Sia

15
×

Rp339 Juta Jalan Kantong Produksi Pajeko Disorot, Ketua Komisi III: Jangan Sampai Anggaran Rakyat Sia-Sia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUOL TABENEWS.COM — Pembangunan Jalan Kantong Produksi di Desa Pajeko, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendapat perhatian setelah sejumlah warga petani menyampaikan keluhan mengenai kondisi salah satu titik tanjakan yang dinilai cukup tinggi dan menyulitkan kendaraan melintas.

Proyek tersebut disebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2026, dengan nilai anggaran Rp339.777.000, dan berdasarkan informasi yang diperoleh dikerjakan oleh CV. Bintang Tsuraya.

Keluhan warga kemudian mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buol, Yudi Priyadi, dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Ia meminta Dinas Teknis segera melakukan pengecekan dan mencari solusi agar jalan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana tujuan pembangunannya.

Yudi mengatakan, perhatian DPRD terhadap persoalan tersebut lebih diarahkan pada fungsi dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“Saya selaku Ketua Komisi III DPRD Buol sangat menyayangkan pekerjaan yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, anggarannya hanya sia-sia. Kemarin saya sudah menghubungi Dinas Teknis untuk dicarikan solusi agar fasilitas itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Yudi.

Menurut Yudi, pemerintah perlu memastikan setiap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Buat apa anggaran digelontorkan untuk kepentingan masyarakat jika pada akhirnya tidak bisa dimanfaatkan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Dinas Teknis untuk segera memperbaiki agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Yudi juga menyampaikan bahwa dirinya telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Kemarin saya sudah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi jalan yang dikeluhkan, dan memang ada salah satu titik jalan yang masih butuh perbaikan,” katanya.

Meski demikian, Yudi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi atau tidak memenuhi volume maupun spesifikasi teknis.

“Jadi kita tidak bicara soal pekerjaan itu sudah sesuai volume atau sudah sesuai spesifikasi, namun bagaimana kegiatan yang menggunakan uang rakyat bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kembali,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa diperlukan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang untuk memastikan kondisi pekerjaan secara objektif, termasuk mengenai kemiringan jalan, volume, spesifikasi, kualitas konstruksi serta kesesuaiannya dengan dokumen kontrak.

Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Senin (7/9/2026), salah satu bagian jalan yang menjadi perhatian warga adalah titik tanjakan yang menurut mereka cukup tinggi.

Seorang warga Desa Pajeko mengatakan kondisi tersebut menyulitkan kendaraan, terutama ketika membawa beban.

“Saat musim panas saja kendaraan roda dua dan roda empat sulit naik. Apalagi kalau musim hujan, kami khawatir akan semakin sulit dan bahkan kendaraan bisa tidak mampu melewati tanjakan,” tuturnya.

Keluhan tersebut merupakan keterangan dari warga pengguna jalan dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kualitas pekerjaan secara keseluruhan tanpa adanya hasil pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.

Namun, dari sisi pemanfaatan, warga berharap kondisi tanjakan tersebut mendapat perhatian karena jalan tersebut digunakan sebagai akses menuju kawasan pertanian.

Bagi petani, akses jalan yang mudah dilalui dinilai penting untuk menunjang mobilitas menuju lahan sekaligus membawa hasil produksi pertanian.

Warga berharap Dinas Teknis bersama pihak penyedia jasa melakukan pengecekan terhadap titik jalan yang dikeluhkan.

Menurut warga, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bagian yang perlu disempurnakan, mereka berharap perbaikan dapat segera dilakukan sehingga akses tersebut dapat digunakan secara optimal.

“Harapan kami segera diperbaiki. Jangan sampai jalan sudah selesai dikerjakan tetapi masyarakat justru kesulitan menggunakannya. Jalan ini sangat penting bagi petani untuk membawa hasil kebun,” ujar warga.

Keluhan masyarakat tersebut juga menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap manfaat pembangunan di lapangan.

Pasalnya, pembangunan jalan kantong produksi pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung akses dan aktivitas produksi masyarakat. Karena itu, selain penyelesaian pekerjaan secara administratif dan fisik, aspek keterpakaian dan manfaat bagi masyarakat juga menjadi perhatian.

Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp339,777 juta, masyarakat tentu berharap pembangunan tersebut memberikan manfaat maksimal.

Namun, untuk memastikan apakah terdapat persoalan teknis dalam pekerjaan, diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.

Pemeriksaan tersebut dapat mencakup kondisi tanjakan, kemiringan jalan, lebar dan badan jalan, kualitas permukaan, drainase, volume pekerjaan, spesifikasi teknis serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender. Jika benar masih dalam masa pelaksanaan atau terdapat ketentuan pemeliharaan sesuai kontrak, maka kondisi lapangan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam konteks pengawasan penggunaan anggaran publik, DPRD memiliki fungsi pengawasan, sementara aspek teknis pelaksanaan pekerjaan berada pada perangkat daerah dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

Karena itu, keluhan masyarakat dan hasil peninjauan anggota DPRD sebaiknya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi agar setiap persoalan dapat diketahui berdasarkan data dan kondisi teknis yang terukur.

Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang, media juga telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buol, Darsyad, melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait keluhan warga mengenai kondisi Jalan Kantong Produksi Desa Pajeko tersebut.

Dalam respons singkatnya, Darsyad menyampaikan:

“Nanti jo ketemu bos.”

Jawaban tersebut diterima redaksi sebagai respons awal dari Kepala Dinas PU atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Media masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Dinas PU Kabupaten Buol, khususnya mengenai hasil pengecekan teknis terhadap titik tanjakan yang dikeluhkan warga, status pekerjaan, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta kemungkinan langkah perbaikan apabila memang diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh penjelasan lebih lanjut dari CV. Bintang Tsuraya selaku penyedia jasa mengenai kondisi jalan yang menjadi keluhan masyarakat.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300