BUOL, TABENEWS.COM — Pembangunan Jalan Kantong Produksi di Desa Pajeko, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menuai keluhan dari sejumlah warga, khususnya para petani yang setiap hari menggunakan akses tersebut menuju lahan pertanian.
Hasil penelusuran di lapangan pada Senin (7/9/2026) menunjukkan adanya sejumlah bagian jalan yang dinilai warga belum memberikan kenyamanan dan kemudahan akses. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah tanjakan yang cukup tinggi dan dinilai menyulitkan kendaraan untuk melintas.
Sorotan ini menjadi penting karena jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah dan diperuntukkan sebagai akses pendukung aktivitas produksi masyarakat, khususnya para petani.
Data pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan pekerjaan Pembangunan Jalan Kantong Produksi 1 Desa Pajeko, Kecamatan Momunu.
Dalam papan proyek tersebut tercantum:
• Instansi: Pemerintah Kabupaten Buol – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
• Pekerjaan: Pembangunan Jalan Kantong Produksi 1 Desa Pajeko, Kecamatan Momunu
• Lokasi: Desa Pajeko, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol
• Nomor SPK: 620/16.A-04/SPK/BM/2026
• Tanggal SPK: 2 Juni 2026
• Waktu pelaksanaan: 180 hari kalender
• Nilai SPK: Rp339.777.000
• Sumber dana: Dana Bagi Hasil (DBH)
• Tahun anggaran: 2026
• Penyedia jasa: CV. Bintang Tsuraya
Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp339.777.000, masyarakat tentu memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan apakah hasil pembangunan yang dikerjakan telah memenuhi fungsi sebagaimana mestinya.
Bagi petani, keberadaan jalan kantong produksi seharusnya dapat membantu memperlancar mobilitas menuju lahan sekaligus mempermudah pengangkutan hasil pertanian.
Namun, kondisi tanjakan yang dikeluhkan warga justru dinilai berpotensi menjadi kendala, terutama ketika memasuki musim penghujan.
“Saat musim panas saja kendaraan roda dua dan roda empat sulit naik. Apalagi kalau sudah musim hujan, kami khawatir akan semakin sulit dan bahkan kendaraan bisa tidak mampu melewati tanjakan,” tutur salah seorang warga Desa Pajeko.
Menurut warga, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak pelaksana. Sebab, pembangunan infrastruktur tidak semestinya hanya dilihat dari apakah pekerjaan telah selesai secara fisik, tetapi juga harus dinilai dari fungsi, kualitas, keamanan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Warga berharap Dinas PUPR Kabupaten Buol bersama pihak penyedia jasa tidak menunggu munculnya persoalan lebih besar untuk melakukan pengecekan.
“Harapan kami segera diperbaiki. Jangan sampai jalan sudah selesai dikerjakan tetapi masyarakat justru kesulitan menggunakannya. Jalan ini sangat penting bagi petani untuk membawa hasil kebun,” ujar warga.
Sorotan masyarakat tersebut juga membuka ruang bagi evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan, khususnya pada titik tanjakan yang dinilai terlalu curam.
Apalagi proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender. Artinya, masih terdapat ruang bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang membutuhkan penyesuaian atau penyempurnaan sesuai ketentuan teknis dan kontrak.
Pembangunan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah tentu bukan sekadar angka di atas papan proyek.
Di balik anggaran tersebut terdapat kepentingan masyarakat yang mengharapkan akses jalan yang benar-benar bisa digunakan untuk mengangkut hasil pertanian, mempermudah mobilitas dan meningkatkan aktivitas ekonomi warga.
Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang tidak hanya terlihat selesai, tetapi juga layak digunakan dan sesuai peruntukannya.
Persoalan kemiringan jalan, kondisi permukaan, drainase, keamanan kendaraan serta kemampuan akses saat musim hujan menjadi bagian penting yang semestinya diperhatikan dalam pembangunan jalan kantong produksi.
Jangan sampai proyek secara administrasi dinyatakan selesai, tetapi secara fungsi justru masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
TabeNews.com memandang keluhan warga ini sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pembangunan daerah. Kritik masyarakat bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan menjadi bahan evaluasi agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Buol maupun CV. Bintang Tsuraya terkait kondisi tanjakan yang dikeluhkan warga tersebut.
Redaksi










