Kota Gorontalo, Tabenews.Com – Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan aktivis pemuda Gorontalo kembali menuai kritik tajam. Demonstrasi yang mengangkat isu antara ASN Kota Gorontalo dan Bank BTN tersebut dinilai tidak berdasar, tidak relevan, bahkan diduga sarat kepentingan tertentu.
Pasalnya, persoalan antara ASN Kota Gorontalo dan Bank BTN disebut telah tuntas beberapa hari sebelumnya. Penyelesaian itu dilakukan melalui mediasi resmi yang difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kota Gorontalo, melibatkan wali kota, wakil wali kota, pihak ASN, dan perwakilan bank.
Hasil pertemuan tersebut dikabarkan telah mencapai kesepakatan bersama yang diterima seluruh pihak. Karena itu, kemunculan kembali aksi demonstrasi dengan isu yang sama memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, aksi tersebut juga dinilai janggal. Sejumlah peserta demonstrasi diduga bukan berasal dari Kota Gorontalo, melainkan dari luar daerah. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai legitimasi dan kepentingan yang dibawa dalam aksi tersebut.
Menanggapi hal ini, Azkar Latjompo, mahasiswa pascasarjana UNHAS, angkat bicara. Ia secara tegas mempertanyakan motif di balik aksi yang kembali diangkat ke ruang publik tersebut.
“Kalau persoalan antara ASN Kota dan Bank BTN sudah selesai melalui jalur resmi, lalu kenapa masih didemo? Ini yang menjadi pertanyaan publik. Motifnya apa, dan siapa yang sebenarnya diperjuangkan?” tegas Azkar.
Menurutnya, aksi demonstrasi sah-sah saja dalam sistem demokrasi. Namun, aksi yang tidak berbasis data, tidak memahami substansi persoalan, dan tetap dipaksakan meski masalah telah selesai justru berpotensi menyesatkan opini publik.
“Demonstrasi itu hak, tapi harus bertanggung jawab. Kalau tidak didasari data yang jelas dan persoalan yang diangkat sudah selesai, ini justru bisa menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat,” lanjutnya.
Azkar juga menyoroti pernyataan Salah satu masa aksi dalam orasinya yang menyebut bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan ASN Kota dan ASN Provinsi. Ia menilai pernyataan tersebut keliru dan menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap isu yang diangkat.
“Faktanya berbeda. ASN Provinsi Gorontalo menggunakan sistem perbankan lain, sementara yang menjadi persoalan sebelumnya adalah ASN Kota Gorontalo dengan Bank BTN. Ini hal mendasar yang seharusnya dipahami sebelum turun aksi,” jelasnya.
Ia menegaskan, kekeliruan dalam menyampaikan informasi di ruang publik tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi membentuk opini yang menyesatkan.Lebih jauh, Azkar juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menunggangi isu tersebut untuk kepentingan di luar substansi persoalan.
“Ketika isu yang sudah selesai masih terus diangkat tanpa dasar yang jelas, wajar jika publik menduga ada kepentingan lain di baliknya. Ini yang harus diwaspadai bersama,” ujarnya.
Sebagai bagian dari masyarakat kota Gorontalo, Azkar mengingatkan agar setiap gerakan atau aksi tetap menjunjung integritas, kejujuran data, dan tanggung jawab moral di ruang publik.
“Jangan sampai label aktivis justru disalahgunakan. Aktivis itu harus berbasis data, memahami isu, dan memperjuangkan kepentingan yang jelas, bukan sekadar ikut-ikutan atau membawa agenda tertentu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah dari potensi kegaduhan yang tidak perlu.“Kalau aksi seperti ini terus berulang tanpa dasar yang jelas, tentu kami sebagai masyarakat kota juga punya sikap untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah,” tutup Azkar.









