Buol, TabeNews.com – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program “Buol Terang”, yakni program pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bertujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
Selama ini, kondisi penerangan jalan di Kabupaten Buol masih sangat terbatas. Berdasarkan data pemerintah daerah, sebelum program ini dilaksanakan jumlah lampu penerangan jalan yang tersedia hanya sekitar 450 titik, dan sebagian besar masih menggunakan lampu merkuri yang boros energi serta memiliki kualitas pencahayaan yang sudah tidak optimal.
Melalui program Buol Terang, pemerintah daerah melakukan pemasangan sekitar 2.500 titik lampu PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Buol. Pemasangan tersebut mencakup 10 kecamatan, dengan alokasi rata-rata sekitar 45 titik di setiap kecamatan, serta wilayah dalam kota yang meliputi 7 kelurahan.
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama pada malam hari.
“Program Buol Terang adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan penerangan jalan yang layak bagi masyarakat. Penerangan jalan bukan hanya soal lampu, tetapi menyangkut keselamatan, keamanan, dan kelancaran aktivitas ekonomi warga,” ujar Bupati. Jum’at (13/3/26).
Khusus di wilayah perkotaan, pemasangan lampu difokuskan pada lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi, antara lain:
1. Titik rawan kecelakaan lalu lintas
2. Lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas dan kenakalan remaja
3. Pusat-pusat keramaian masyarakat
4. Kawasan aktivitas ekonomi dan UMKM
Dengan adanya penerangan jalan yang memadai, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman, nyaman, dan produktif pada malam hari.
Program Buol Terang memiliki nilai investasi sekitar Rp28 miliar. Namun pembangunan ini tidak dibayarkan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Pemerintah Kabupaten Buol menggunakan skema pembayaran bertahap selama tiga tahun, yang sekaligus sudah termasuk biaya pemeliharaan selama tiga tahun oleh pihak ketiga.
Artinya, selama periode tersebut pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya perawatan lampu jalan karena seluruh pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia layanan.
Program ini juga disusun dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Pada tahun 2025, penerimaan PPJU Kabupaten Buol tercatat sekitar Rp4 miliar lebih, sementara biaya pembayaran rekening listrik PJU kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencapai sekitar Rp2,7 miliar per tahun.
Selain itu, lampu yang selama ini digunakan masih didominasi teknologi lama jenis merkuri yang konsumsi listriknya cukup tinggi. Melalui program Buol Terang, lampu yang dipasang menggunakan teknologi LED yang jauh lebih hemat energi dan memiliki kualitas pencahayaan lebih baik.
Berdasarkan perhitungan teknis dari pihak PLN, dengan pemasangan 2.500 titik lampu LED, estimasi biaya listrik yang harus dibayar pemerintah daerah justru sekitar Rp1,7 miliar per tahun, atau lebih rendah dibandingkan biaya sebelumnya.
Hal ini berarti selain meningkatkan jumlah lampu penerangan jalan secara signifikan, program ini juga memberikan efisiensi biaya listrik daerah dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Buol juga memahami adanya berbagai tanggapan dari masyarakat di media sosial yang mempertanyakan program ini karena dikaitkan dengan persoalan kemiskinan, stunting, maupun kondisi jalan yang masih perlu diperbaiki.
Namun pemerintah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dilaksanakan hanya pada satu sektor saja, melainkan dilakukan secara bersamaan dan bertahap pada berbagai sektor, termasuk penanganan kemiskinan, kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, serta peningkatan pelayanan publik.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa penerangan jalan umum merupakan hak masyarakat, karena setiap bulan masyarakat membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJU) melalui tagihan listrik.
Karena itu, ketika pemerintah daerah menghadirkan penerangan jalan yang lebih baik dan merata, pada dasarnya pemerintah sedang mengembalikan layanan yang memang menjadi hak masyarakat.
Jika dilihat secara historis sejak terbentuknya Kabupaten Buol pada tahun 1999 hingga 2025, akumulasi penerimaan PPJU tentu telah mencapai nilai yang sangat besar. Jika dibandingkan dengan nilai investasi pembangunan PJU saat ini sebesar Rp28 miliar, maka secara akumulatif penerimaan tersebut jauh lebih besar dari investasi yang sedang dilakukan saat ini.
Dengan demikian, program Buol Terang merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan kembali manfaat dari pajak yang selama ini dibayarkan masyarakat dalam bentuk penerangan jalan yang lebih merata, aman, dan modern.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap masyarakat dapat melihat program ini secara utuh sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Buol yang lebih aman, terang, tertib, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Redaksi









