Buol, TabeNews.com – Tekanan terhadap sumber daya alam di berbagai wilayah Indonesia terus meningkat, termasuk di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut mendorong organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat konsolidasi dan mendorong perubahan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil dan Konservasi Sumber Daya Alam (LPMS–KSDA) bersama Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Arah Strategi dan Tata Kelola Sumber Daya Alam Berbasis Keadilan Ekologis, Jumat (13/3/2026), di Distoria Cafe, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog multipihak yang mempertemukan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan sektor sumber daya alam guna membahas masa depan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buol.
Direktur LPMS–KSDA, Arpan S. Panamban, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan eksploitatif yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan ekologis di sejumlah daerah menunjukkan bahwa model pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sering kali meninggalkan kerusakan lingkungan serta ketimpangan sosial.
“FGD ini kami selenggarakan sebagai ruang bersama untuk menegaskan bahwa tata kelola sumber daya alam di Buol harus bergerak menuju keadilan ekologis. Kebijakan pembangunan harus memastikan keberlanjutan lingkungan, melindungi ruang hidup masyarakat, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat lokal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan wilayah kelola rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekologis. Menurutnya, masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan, pesisir, dan lahan pertanian harus diakui perannya sebagai penjaga utama keberlanjutan ekosistem.
“Tanpa pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat, pengelolaan sumber daya alam akan selalu menyisakan konflik, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tengah, Wiwi Matindas, dalam pengantar diskusi menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah harus mulai berpijak pada prinsip keberlanjutan ekologi.
Ia menilai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam sering menghadapi paradoks, di mana kekayaan alam yang melimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat maupun kualitas lingkungan yang terjaga.
“Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya akan melahirkan krisis ekologis di masa depan. Karena itu, keadilan ekologis harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam,” katanya.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah pemantik dari sektor strategis, antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pogogul, serta Kepala UPT ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Wilayah Buol.
Para pemantik memaparkan kondisi sektoral masing-masing sekaligus mendiskusikan berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buol, mulai dari sektor pertanian, perikanan, kehutanan hingga pengelolaan sumber daya mineral.
Diskusi juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan lintas sektor agar pembangunan daerah tidak berjalan secara parsial dan sektoral.
Dalam forum tersebut, LPMS–KSDA bersama WALHI Sulawesi Tengah mendorong sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Buol, di antaranya memperkuat pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat, mendorong integrasi kebijakan lintas sektor, meningkatkan transparansi serta partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tetap berada dalam batas keberlanjutan ekologi.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal membangun kesepahaman antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menata masa depan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buol.
Di tengah berbagai tekanan terhadap lingkungan, masyarakat sipil menilai keberanian untuk menata ulang arah kebijakan menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa perubahan yang jelas, Buol dikhawatirkan berisiko kehilangan fondasi ekologis yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Redaksi










