Palu, TabeNews.com — Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan Gubernur Sulawesi Tengah, para Bupati/Wali Kota, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Polibu Lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu (10/12/2025).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam rangka optimalisasi pendampingan hukum, pengawasan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh dukungan strategis dalam pelaksanaan program pembangunan, penyusunan kebijakan publik, serta pencegahan potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen mendukung penegakan hukum preventif dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan serta memastikan seluruh proses pemerintahan di daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan yang berkeadilan serta berintegritas.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa MoU ini merupakan instrumen penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam bidang pembinaan, intelijen, serta penanganan perkara tindak pidana dan tata usaha negara.
Seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat mengimplementasikan butir-butir kesepahaman yang telah disepakati secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi koordinasi teknis antara Kejati Sulawesi Tengah dan para Bupati/Walikota, guna memastikan keberlanjutan pelaksanaan MoU di masing-masing daerah dan menjaga konsistensi kerja sama yang telah terjalin.
Redaksi










