Gorontalo

Pembiaran Pemerintah Dinilai Jadi Faktor Utama Maraknya PETI di Pohuwato

212
×

Pembiaran Pemerintah Dinilai Jadi Faktor Utama Maraknya PETI di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pohuwato, Tabenews.Com, 2025 — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi perhatian serius setelah hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya operasi ilegal berskala besar yang telah berlangsung sejak tahun 2020. Ratusan alat berat tercatat bekerja secara terkoordinasi di berbagai wilayah tanpa pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Pemerhati lingkungan dan kebijakan publik, Lion Paneo, menyatakan bahwa maraknya aktivitas PETI tersebut tidak dapat dilepaskan dari lemahnya pengendalian pemerintah daerah. Menurutnya, selama empat hingga lima tahun terakhir tidak terlihat tindakan tegas dan konsisten untuk menghentikan aktivitas ini.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Data lapangan menunjukkan setidaknya 372 unit excavator beroperasi di enam kecamatan di Pohuwato. Jumlah tersebut terdiri dari 52 unit di Popayato Barat, 60 unit di Taluditi, 40 unit di Patilanggio, 150 unit di Buntulia, 30 unit di kawasan Marisa–Teratai, dan 40 unit di Kecamatan Paguat. Dengan asumsi pungutan Rp 30 juta per unit per bulan, potensi perputaran dana ilegal yang beroperasi tanpa kendali mencapai lebih dari Rp 11,16 miliar per bulan, atau sekitar Rp 133,92 miliar per tahun.

Lion menegaskan bahwa skala operasi sebesar ini mustahil terjadi apabila pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Ia menilai, perputaran dana ratusan miliar rupiah dalam industri ilegal tersebut menunjukkan adanya celah pengawasan yang sangat besar di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia menilai pemerintah tidak dapat berdalih bahwa aktivitas PETI ini berlangsung tanpa sepengetahuan mereka, sebab jumlah alat berat yang terlibat sudah cukup menjadi indikator aktivitas yang tidak mungkin luput dari pantauan.Kerusakan lingkungan akibat PETI juga tercatat dalam skala yang sangat signifikan.

Perhitungan kasar menunjukkan kerusakan hutan mencapai Rp 200–300 miliar, kerusakan daerah aliran sungai sebesar Rp 150–250 miliar, kerusakan lahan pertanian Rp 100–200 miliar, serta potensi kerugian akibat risiko banjir bandang yang diperkirakan melebihi Rp 1 triliun. Secara keseluruhan, kerugian ekologis dan sosial-ekonomi dalam rentang 2020–2025 diperkirakan mencapai Rp 1,5 hingga 2 triliun.Menurut Lion Paneo, kondisi tersebut mencerminkan kegagalan pengawasan oleh pemerintah daerah. Ia menyebut bahwa pengendalian ruang, perizinan, dan pengawasan lingkungan merupakan kewenangan penuh pemerintah provinsi dan kabupaten.

Ketika ratusan alat berat dapat beroperasi terus-menerus selama bertahun-tahun, hal itu menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola pemerintahan.Lion menilai dampak kerusakan tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari meningkatnya risiko banjir dan longsor, pencemaran air, kerusakan lahan pertanian, hingga potensi konflik sosial dan kemiskinan ekologis. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan berlanjut, Pohuwato berpotensi menjadi wilayah kritis yang kehilangan fungsi ekologisnya dalam jangka panjang.

Melalui rilis ini, Lion Paneo mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk melakukan penertiban total terhadap seluruh aktivitas PETI, melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aliran dana ilegal dan keterlibatan oknum, menyampaikan laporan kondisi lingkungan secara terbuka kepada publik, serta menyusun strategi pemulihan ekologis yang realistis dan terjangkau.

Lion menegaskan bahwa kerusakan Pohuwato bukan semata-mata akibat aktivitas penambang ilegal, tetapi juga akibat pembiaran yang terjadi selama bertahun-tahun. Ia menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa apabila tidak ada tindakan cepat dan tegas, maka sejarah akan mencatat bahwa Pohuwato hancur bukan karena tambang ilegal, tetapi karena pemerintah yang membiarkan kerusakan itu terus terjadi.

Example 468x60
Example 120x600