Kejaksaan Negeri Buol

Bidang Pidsus Kejari Buol Setor Uang Pengembalian Terkait Dugaan Korupsi APBDes Guamonial ke Rekening Penampung

159
×

Bidang Pidsus Kejari Buol Setor Uang Pengembalian Terkait Dugaan Korupsi APBDes Guamonial ke Rekening Penampung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com — Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Buol kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum khususnya pada penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Pada Rabu (19/11/2025).

Kejari Buol melalui Bidang Pidsus resmi melakukan penyetoran uang pengembalian ke rekening penampung negara atas perkara dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Guamonial, Kecamatan Momunu.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut diketahui terjadi pada rentang Tahun Anggaran 2020 hingga 2023. Selama proses penyidikan, penyidik Pidsus Kejari Buol berhasil mengamankan sejumlah uang dari pihak terkait sebagai bentuk pengembalian kerugian negara. 

Uang tersebut kemudian disetor ke rekening penampung untuk menunggu proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kejari Buol Regie Komara N.A., S.H., M.H.. menyampaikan bahwa penyetoran uang pengembalian ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara sekaligus memastikan setiap potensi kerugian negara dapat diminimalisir sejak tahap penyidikan.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui ataupun terlibat dalam pengelolaan APBDes Guamonial pada periode tersebut.

Kejaksaan Negeri Buol juga mengimbau kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Buol untuk selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sehingga penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin.

Kasus dugaan korupsi APBDes Desa Guamonial ini menjadi salah satu perhatian publik, mengingat peran dana desa yang sangat vital dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600