Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Kejaksaan Negeri Buol

Kejaksaan Buol Ikut Rakor TPPS, Siap Dampingi Program Percepatan Penurunan Stunting

126
×

Kejaksaan Buol Ikut Rakor TPPS, Siap Dampingi Program Percepatan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com — Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan, Percepatan, dan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buol yang berlangsung di Kantor Bupati Buol, Selasa (13/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan lintas sektor. Kejaksaan Negeri Buol turut ambil bagian dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,  Kahfi Parsa, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Buol.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Buol, Dr. H. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan prioritas nasional yang membutuhkan kerja sama dan komitmen kuat dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, maupun masyarakat.

“Penurunan angka stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, perencanaan yang matang, serta pengawasan yang berkelanjutan agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Tim TPPS dalam mengoordinasikan program intervensi spesifik dan sensitif, mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, peningkatan sanitasi lingkungan, hingga edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buol, Kahfi Parsa, S.H., M.H., dalam penyampaiannya menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuh program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buol. 

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui fungsi pendampingan hukum, pengawasan, serta pengamanan kebijakan strategis pemerintah daerah.

“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program TPPS agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan percepatan penurunan stunting dapat tercapai secara optimal,” ujar Kahfi Parsa.

Ia berharap melalui koordinasi yang kuat antarinstansi, seluruh program dan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat langkah konkret dan strategi terpadu Pemerintah Kabupaten Buol dalam menekan angka stunting, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Buol yang sehat dan berdaya saing.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600