Lampasio, TABEnews.com,– Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lampasio, Amri, S.Pd., M.Pd., membantah tudingan perselingkuhan yang melibatkan dua orang guru di sekolah yang ia pimpin. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan internal.
Dalam keterangannya kepada Butolpost, Rabu (7/8), Amri mengakui bahwa pada awal Januari 2025 ia menerima kabar adanya dugaan hubungan terlarang antara dua guru berinisial SR (28) dan RF (37). Menanggapi isu tersebut, pihak sekolah segera mengambil langkah klarifikasi.
“Pada pertengahan Januari, saya memanggil keduanya, termasuk suami dari Ibu SR. Kami lakukan pemeriksaan secara internal. Baik SR maupun RF membantah keras adanya hubungan di luar batas profesional. Mereka mengaku hanya sebatas rekan kerja sesama pengajar,” jelas Amri.
Namun, sang suami dari SR tetap bersikukuh menggugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Tolitoli. Melalui kuasa hukumnya, ia mengaku pernah memergoki SR dan RF sedang berada di rumahnya di Desa Silondou pada malam hari. RF disebut datang dengan membawa martabak manis. Bahkan, sang suami juga mengklaim bahwa anak mereka yang masih duduk di bangku kelas 5 SD pernah melihat ibunya tidur bersama RF. Meski begitu, tuduhan tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum dan masih bersifat sepihak.
“Sebetulnya masalah ini sudah selesai di internal sekolah. Tapi entah kenapa, isunya kembali mencuat belakangan ini. Para guru di SMA Negeri 1 Sibea Lampasio juga bertanya-tanya, ada apa di balik ini. Diduga, masalah rumah tangga pasutri ini memang sudah tidak harmonis sejak lama. Apalagi diketahui sang suami adalah mualaf yang masuk Islam saat menikahi SR,” ujar salah satu staf pengajar yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Pimpinan Lembaga Advokat Hukum, Mohammad Arifai Mappasulle, S.H., membenarkan bahwa gugatan cerai telah resmi didaftarkan di Pengadilan Agama. “Kami sedang meneliti kemungkinan untuk membuat laporan ke kepolisian, mengingat kasus ini adalah delik aduan yang memerlukan bukti kuat,” terang Rifai.
Meski situasi ini menimbulkan kegaduhan, pihak sekolah berharap agar seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak membesar-besarkan isu yang belum terbukti secara hukum.
(Armen Djaru |








