TABE Tolitoli – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tolitoli menggelar konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Tolitoli, Kamis (26/6/2025) pukul 16.23 WITA. Kapolres Tolitoli, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kasi Humas IPTU Budi Atmojo serta dua kepala satuan (Kasat) utama yakni Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.
Sejumlah perwira turut hadir, di antaranya Kanit Tipidter, Kanit Tipikor, serta Kanit PPA. Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim IPTU Erick Siagian, S.H., secara terbuka memaparkan perkembangan penanganan sejumlah kasus hukum, termasuk dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Oyom, Kecamatan Lampasio.
“Beberapa bukti pendukung terkait dugaan korupsi ADD kami tampilkan dalam konferensi pers ini sebagai bentuk transparansi penanganan perkara,” ungkap IPTU Erick.
Ia juga menjelaskan soal kasus penyembelihan sapi mati yang sempat ramai diperbincangkan. “Perlu kami luruskan, daging sapi itu belum sempat dijual ke konsumen. Jadi tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam hal ini,” tegasnya.
Namun sayangnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan verbal (catcalling) yang melibatkan salah satu pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR), meski sebelumnya kasus ini juga sempat menyita perhatian publik.
Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Herman Yoseph, S.H., M.H., menjawab sejumlah asumsi publik terkait penanganan kasus narkoba dan sistem penyimpanan barang bukti (babuk) di Polres Tolitoli. Ia menegaskan bahwa pihaknya menjalankan prosedur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Barang bukti narkoba disimpan dalam brankas khusus di Mapolres, dan kuncinya dipegang bersama oleh Provost, dengan pengawasan dari perwira pengawas. Nomor password hanya diketahui satu orang, dan setiap pembukaan brankas dibuatkan berita acara,” jelasnya.
Di akhir konferensi pers, Kapolres AKBP Wayan Wayracana Aryawan menyampaikan pesan khusus bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang juga jatuh pada hari yang sama.
“Jauhilah narkoba. Narkoba merusak sistem ekonomi, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Laporan: Armen Djaru








