Gorontalo, Tabenews.Com — Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam IAIN Sultan Amai Gorontalomembantah tudingan adanya pungutan liar menjelang pengukuhan PPG batch 2 tahun 2024 di LPTKN IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Menurut penuturan Ketua Panitia, Siti Rabiatul Adawiyah, kegiatan pengukuhan PPG umumnya dilaksanakan secara daring. Namun, para mahasiswa PPG telah menggelar rapat pada Kamis (3/4/2024) dan sepakat agar acara digelar secara luring, yang tentu saja memerlukan pembiayaan.
“Kami para mahasiswa PPG telah sepakat membentuk Panitia Pelaksana Pengukuhan PPG IAIN Sultan Amai Gorontalo. Dalam rapat yang dihadiri seluruh mahasiswa, diputuskan bahwa pengukuhan akan dilakukan secara luring dan dibiayai secara mandiri. Oleh karena itu, tidak benar jika disebut sebagai pungutan liar, sebab ini merupakan hasil kesepakatan bersama mahasiswa tanpa ada campur tangan pihak kampus. Semua murni inisiatif kami,” tegas Siti Rabiatul Adawiyah.
Ia menambahkan, “Isu bahwa pengumpulan dana sebesar Rp200.000 itu untuk THR adalah tidak benar. Dana tersebut kami sepakati bersama untuk kegiatan buka puasa bersama dalam rangka syukuran dan ucapan terima kasih atas kelulusan 100% mahasiswa PPG batch 2, yang akan dilaksanakan bersama dosen dan guru pamong.”
Terkait tudingan adanya ancaman, Siti membantah hal tersebut. “Tidak ada unsur ancaman. Kami hanya menyampaikan informasi kepada seluruh mahasiswa yang akan mengikuti pengukuhan, mengingat waktu persiapan yang cukup singkat. Karena acaranya luring, tentu memerlukan biaya. Dan semuanya sudah disepakati bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti menyebutkan bahwa kegiatan pengukuhan direncanakan berlangsung pada 26 April 2024 di Grand Palace Convention Center (GPCC). Namun karena isu pungutan liar masih berkembang, dirinya merasa perlu untuk memberikan klarifikasi pada Sabtu (5/4/2024).
Senada dengan itu, salah satu mahasiswa PPG, Rosmawati, juga menegaskan tidak adanya pungutan liar dalam proses ini.“Pada hari Kamis lalu (3/4/2024), kami mengadakan rapat bersama dan menyepakati bahwa pengukuhan akan dilakukan secara luring dengan konsekuensi pembiayaan mandiri. Tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun,” tutup Rosmawati.









