Uncategorized

Warga Desa Anggasan Resah, Marak Pencurian Kelapa dan Kakao – Kades Bertindak Tegas

332
×

Warga Desa Anggasan Resah, Marak Pencurian Kelapa dan Kakao – Kades Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TABEnews Tolitoli – | Aksi pencurian kelapa dan kakao yang marak terjadi di Desa Anggasan, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, membuat warga resah. Tak tinggal diam, warga langsung mengadukan hal ini ke pemerintah desa.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Anggasan, Ruslan M. Hadi, langsung mengambil langkah cepat. Ia menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selviawati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat pada Sabtu (17/5/2025) di gedung serbaguna desa.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Dalam rapat tersebut, berbagai kesepakatan penting berhasil dirumuskan sebagai langkah konkret memberantas aksi pencurian hasil perkebunan yang merugikan warga. Berikut poin-poin hasil kesepakatan yang disetujui bersama:

  1. Pelaku pencurian kelapa biji atau buah kakao akan dikenakan denda Rp100 ribu per biji, sanksi sosial sesuai adat, dan kerja sosial seperti membersihkan masjid, gereja, atau kantor desa.
  2. Pembeli buah curian akan dikenakan denda Rp500 ribu per biji dan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
  3. Aktivitas jual beli kelapa biji pada malam hari dilarang, kecuali telah melapor ke tim pengawas.
  4. Tim pengawas akan dibentuk di setiap dusun dan berada di bawah pengawasan kepala dusun.
  5. Pembeli wajib menanyakan kepemilikan kelapa atau kakao kepada penjual.
  6. Pembeli wajib melakukan dokumentasi visual terhadap penjual dan barang yang dibeli.
  7. Masyarakat diizinkan melapor ke tim pengawas jika menemukan aksi pencurian.
  8. Aktivitas malam di lahan perkebunan ditiadakan, kecuali oleh pemilik lahan sendiri.

“Semoga dengan adanya sanksi-sanksi tersebut yang kita setujui bersama bisa dapat mengurangi bahkan menghentikan aksi pencurian di daerah kami,” ujar Kepala Desa Anggasan, Ruslan M. Hadi, saat diwawancarai usai rapat.

Langkah tegas ini diapresiasi warga yang telah lama dibuat geram oleh seringnya hasil panen mereka raib dicuri orang tak bertanggung jawab.

Pemerintah desa berharap peran serta masyarakat dalam pengawasan bisa menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku maupun pembeli hasil curian.

laporan: paje

Example 468x60
Example 120x600