Gorontalo

Tindak Pungli di Posko Tulabolo: Kapolres Bone Bolango Diminta Bertindak

637
×

Tindak Pungli di Posko Tulabolo: Kapolres Bone Bolango Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bone Bolango, Tabenews.com – Aktivis Bone Bolango, Izzul Usuli, menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di posko masuk tambang Suwawa, tepatnya setelah jembatan gantung menuju Desa Tulabolo. Posko yang awalnya dibangun atas inisiatif masyarakat untuk mendata dan mengontrol setiap penambang atau ojek yang masuk ke area konsesi tambang, kini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kamis 27/3/2025

Hal ini dilakukan karena sebelum ada posko, beberapa warga asal Gorontalo dan Sulawesi Utara ditemukan meninggal dunia akibat bencana longsor yang terjadi di tambang Suwawa Timur. Dengan adanya posko, diharapkan setiap orang yang masuk ke area tambang dapat didata dan diawasi demi mencegah insiden serupa.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak tertentu. Setiap warga yang ingin melintas di posko tersebut dikenakan tarif mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000, tergantung jumlah muatan yang dibawa oleh para ojek

Izzul menegaskan bahwa praktik pungli ini tidak bisa dibiarkan dan meminta Kapolres Bone Bolango yang baru untuk segera mengusut tuntas kasus ini.


“Kami berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan posko ini untuk kepentingan pribadi, sehingga tujuan awal pendirian posko tetap terjaga,” tegasnya.

izzul juga sangat prihatin atas pungutan liar Tersebut karena realisasi dari pemungutan liar yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tentunya tidak di gunakan untuk memperbaiki fasilitas atau akses jalan untuk menuju Ke Lokasi Tambang yang berada di Suwawa Timur yang menurut izzul hasil dari Pungli ke Masyarakat Penambang di pakai untuk kepentingan kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Izzul juga menegaskan bahwa jika adanya dugaan oknum dari Aparat kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa yang membekingi praktik pungli ini, maka pihak kepolisian harus segera menangkap dan mengadili mereka sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ada keterlibatan aparat dalam pungli ini, mereka harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada pembiaran yang justru semakin merugikan masyarakat kecil,” ujarnya.

Masyarakat dan para penambang berharap adanya solusi yang jelas agar kontrol dan pendataan tetap berjalan tanpa memberatkan mereka dengan pungutan liar.

Sampai dengan terbitnya Berita ini, Tabenesw Masih Berusaha Mendalami Informasi ini lebih lanjut.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600