Buol, TabeNews.com — Kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur digelar di Desa Diapati, Kecamatan Gadung, Selasa (2/12/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Buol.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Buol ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Gadung, Irwan Usia, yang hadir mewakili Camat Gadung. Ia didampingi oleh perwakilan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Buol serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gadung, Nurdin.
Turut hadir pula para perwakilan elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta Pemerintah Desa Diapati, yang menunjukkan antusiasme dan kepedulian dalam mendorong pencegahan kekerasan dan praktik perkawinan usia anak di wilayah mereka.
Dalam sambutannya, Sekcam Irwan Usia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang harus diberantas melalui sinergi semua pihak.
“Pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tugas bersama. Lingkungan keluarga dan masyarakat harus menjadi benteng utama yang mampu melindungi anak-anak kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Gadung, Nurdin, menyoroti tingginya risiko yang ditimbulkan oleh perkawinan anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun masa depan anak.
“Perkawinan anak berdampak besar terhadap tumbuh kembang anak. Banyak kasus yang berakhir pada perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kemiskinan baru. Kami dari KUA terus mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya perkawinan yang sesuai usia,” jelasnya.
Dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Buol, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Irma, yang hadir mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat program-program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
“Kami menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan. Desa harus menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak. Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melapor jika terjadi kekerasan,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, penyampaian materi mengenai pola pencegahan kekerasan dalam keluarga, serta pemaparan dampak sosial, psikologis, dan hukum dari perkawinan anak.
Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga agama, dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak di Kecamatan Gadung, khususnya Desa Diapati.
Redaksi









