Lapas Kelas III Leok

Sertijab Kalapas Kelas III Leok Edi Yulianto, SH Kepada Kalapas Baru Mansur, S.Sos., M.Si

984
×

Sertijab Kalapas Kelas III Leok Edi Yulianto, SH Kepada Kalapas Baru Mansur, S.Sos., M.Si

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – Bertempat di Gedung Serba guna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulteng Hermansyah Siregar hadir dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Leok.

Setelah dilantik Kalapas Kelas Kelas III Leok yang baru pada 01 Juli 2024, oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, jabatan Kalapas Kelas III Leok telah resmi berpindah dari Edi Yulianto,SH ke Mansur, S.Sos., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II Luwuk. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya berita acara sertijab yang dipimpin oleh Kakanwil Sulteng, Kamis (01/2024).

Advertising
banner 325x300
Advertising

Turut hadir dan menyaksikan sertijab tersebut yaitu Kepala kantor Menkumham Wilayah Sulteng Hermansyah Siregar, Kepala Devisi Administrasi menkumham Sulteng, dan beberapa kepala UPT Lapas se-Sulteng serta seluruh staf Lapas Kelas III Leok.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama dan selamat kepada pejabat yang baru. “Rotasi kepemimpinan itu biasa terjadi, hal tersebut untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan baru serta adanya penyegaran, dan tentunya untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi” ucap Hermansyah

Hermansyah Siregar juga berpesan agar Kalapas Baru Mansur,S.Sos., M.Si dapat melanjutkan program-program dan kinerja baik yang telah dilaksanakan oleh Kalapas sebelumnya, sehingga tetap berkesinambungan. Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan bagi warga binaan diharapkan dapat segera menyesuaikan.

Selanjutnya Hermansyah juga mengingatkan kembali untuk selalu berpegang teguh terhadap 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic yang telah disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, dan Back to Basic yaitu mengingat kembali ke tugas dan fungsi seorang petugas pemasyarakatan dalam rangka pembinaan warga binaan pemasyarakatan” tegas Hermansyah.

Lebih lanjut Hermansyah juga berharap agar Kalapas baru Mansur dapat memberikan inovasi-inovasi pelayanan serta etos kerja dan semangat kerja yang tinggi agar dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran.

Mengakhiri sambutannya, Hermansyah juga memberikan selamat kepada Mansur yang telah dilantik menjadi Kepala Lapas Kelas III Leok serta apresiasi atas kinerja baiknya selama menjabat sebagai Kalapas Kelas III Leok dan akan memasuki masa pensiun dan kembali sebagai masyarakat biasa.

Pejabat lama, Kalapas Edi Yulianto,SH ini akan pensiun dan di gantikan oleh Plt. Mansur, S.Sos., M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor :W.24-UM.01.01-4174 dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK-508.KP.11.02 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pembrhentian dan Pemberian Pensiunan Pengawai Negri Sipil yang mencapai Batas usia pensiun, maka mulai tanggal 1 Agustus 2024.

Selama bertugas, sejak 2014 sebagai Plt dan diangkat sebagai Kalapas Kelas III Leok tahun 2015 sampai dengan tahun 2024, Edi Yulianto, SH dikenal sebagai pemimpin yang bijak, serta sangat dekat terhadap bawahan dan para warga binaan.

“Hari ini adalah momen yang penuh dengan beragam perasaan dalam diri saya. Saya telah diamanahi sebagai Kepala Lapas Kelas III Leok selama kurang lebih 11 tahun, dan perjalanan ini telah memberi saya pengalaman yang tak ternilai. Saya ingin berterima kasih kepada seluruh staf, petugas, dan warga binaan yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan ini. Saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah, pihak berwenang, dan semua mitra yang telah bekerja sama dengan kami dalam upaya pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.

“Selama masa kepemimpinan saya, kami bersama-sama berupaya untuk menjadikan Lapas Kelas III Leok sebagai Lembaga Pemasyarakatan yang lebih manusiawi, yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik. Kami telah menerapkan berbagai program rehabilitasi, pendidikan, dan pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Sebagai Kalapas baru, Mansur, S.Sos., M.Si berkomitmen untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pemimpin menggantikan Kalapas lama.

“Saya menyadari bahwa saya mengambil tanggung jawab yang besar dengan harapan dan aspirasi dari banyak pihak yang berharap agar Lapas Kelas III Leok terus berkembang sebagai lembaga pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih manusiawi. Saya berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan yang telah dimulai sebelumnya, dengan semangat, integritas, dan dedikasi,” tuturnya.

“Setiap perubahan kepemimpinan membawa harapan baru dan peluang untuk mengambil langkah-langkah yang lebih baik. Ingatlah bahwa keberhasilan tidak selalu diukur dari posisi atau gelar, tetapi dari bagaimana cara mengabdikan diri, bekerja sama dengan tim, dan memberikan dampak positif dalam tugas-tugas yang diemban,” tegasnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan memori dan pemberian ucapan oleh para staf dan undangan, sekaligus photo bersama.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600