Tolitoli, Tabenews.com — Tersangka Pelaku pengeroyokan oknum jaksa dan pegawai kejaksaan Dampal Utara, hinga pekan ini tiga orang masih buron. Sementara tiga orang pelaku lainnya sudah ditahanan. Reskrim Polres Tolitoli juga sudah memeriksa 17 orang saksi untuk lengkapi Berita Acara Pidana.
Sedang diduga tersangka lainnya sampai saat ini Tim opsnal Reskrim masih buruh dan identitas sudah di kantongi Reskrim polres Tolitoli Jumat (2/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Erick Wijaya Siagan S.TR.K saat di tanyakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara resmi hasil pemeriksaan tersangka.
Akan di rilis oleh pihak humas Polres Tolitoli. Nanti melalui konferensi pers dari kasi Humas, tegas Erick Wijaya
Sebuah sumber menjelaskan tersangka ADT, dan VT yang masih dalam pencarian dan tiga tersangka lainnya dalam Penahanan di sel Mapolres Tolitoli.
Sebelumnya, pada hari Minggu malam sekira pukul 20.23 wita tanggal 28 Juli pihak kejaksaan negeri Tolitoli memanggil beberapa orang saksi melalui kasi Pidum Kejari.
dan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi malam itu sangat tidak prosedural dan di duga terjadi kekerasan terhadap saksi saat di panggil kasipidum,dan pada bagian leher terdapat tanda “memar”dan di lakukan visum malam itu juga
Pemanggilan ini dinilai tidak pantas karena proses penyidikan yang sedang berlangsung di satreskrim Polres Tolitoli. Pasti akan sampai juga kasus ini ke jaksa penuntut setelah P21, terang sumber.
Dan apabila berkas perkara dianggap tidak sesuai yang diharapkan, Jaksa bisa minta untuk perbaikan kembali berkas perkara
Sebagaimana diketahui kasus ini di anggap pemberitaan terkait pemukulan terhadap dua orang oknum jaksa dan pegawai kejaksaan negeri Dampal Utara di “Green beach” pantai Lalos di anggap sepihak dan terdapat unsur fitnah karena tidak menjadikan karyawan Green beach pantai Lalos di ambil keterangan untuk pemberitaan, sehingga disanggah dan di anggap berita fitnah kedua oknum beserta rombongannya mengkonsumsi minuman keras jenis “anggur merah” pada malam kejadian,
Peristiwa itu terjadi saat oknum jaksa melompat ke kolam renang membuat cipratan air yang mengenai handphone pelaku. Pengakuan saat di tanya kepada oknum jaksa ini keduanya menjawab bahwa mereka adalah “penjual ember” mendengar jawaban itu memicu kemarahan kelompok “VT dan ADT sehingga terjadi pemukulan terhadap oknum ini.
Salah seorang saksi Robby dan seorang perempuan yang bernama Fera saat di konfirmasi menegaskan bahwa pada malam kejadian tidak ada satu pun yang bawah senjata tajam senjata tajam, seperti yang di tuduh kan oleh pihak kejaksaan, terang Robby.
Ada indikasi kasus Pengeroyokan pelaku terhadap korban di “Green beach” di kaitkan dengan tudingan jika kelompok Robby sedang mengkonsumsi narkoba, pihak Satresnarkoba akhirnya lakukan tes urine terhadap Robby dan hasil nya “negatif” yang menyakitkan hati kata saksi Fera dirinya dituding perempuan “nakal’ saat kumpul-kumpul dengan teman teman nya malam itu saat kejadian pengeroyokan oknum jaksa di ‘green beach hotel’lalos, saya tidak terimah saya di tuduh perempuan STP, jelas Fera kesal.
ARMEN DJARU








