Luwuk, Tabenews—
Satlantas Polres Banggai melakukan penertiban parkir liar maupun parkir ganda di Kota Luwuk, Jumat (27/5/2022).
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, mengungkapkan, hal itu dilakukan karena berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
“Penertiban parkir liar ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan maupun pengendara,” ungkapnya.
Beberapa lokasi yang dilakukan penertiban terutama di pusat perbelanjaan karena selalu dipadati kendaraan bahkan hingga ketepi jalan raya.
“Tujuan dari kegiatan ini, agar jalan yang ada di wilayah Kota Luwuk tertib terhadap parkir, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tandasnya.*