Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Ridwan Kasim, SH. M.AP Membuka Bintek Dalam Rangka Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan Paleleh

113
×

Ridwan Kasim, SH. M.AP Membuka Bintek Dalam Rangka Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan Paleleh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – Bawaslu Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis “ Dalam Rangka Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula BPD Desa Dopalak Kecamatan Paleleh, Jum’at (10/2/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah Ridwan Kasim, SH. M.AP, didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol Suhardi Badolo,M.Pd, Karianto, S.Sos Kordiv PPS Bawaslu Buol dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol Muhamad A. Singgara, S.Ag.M.Pd.


Dalam kegiatan ini Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah Ridwan Kasim, SH. M.AP dilakukan penyambutan pengalungan oleh Sekretaris Panwaslu Kecamatan Paleleh Zakaria Lahamade, ST, dan yangga diiringi pantun oleh Fadly Sakung serta tarian penyambutan.

Bimtek Penanganan Pelanggaran ini menghadirkan Narasumber dari Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ridwan Kasim, SH. M.AP, Kapolsek Paleleh, IPDA Agil Khaeri, SP Ketua Bawaslu Kab Buol, Suhardi Badolo,M.Pd, Kacabjari Paleleh, Rian Rudini,SH, Karianto, S.Sos (Kordiv PPS Bawaslu Kab Buol ).

Ketua Bawaslu Buol Suhardi Badolo, M.AP mengatakan, bimtek ini bagian dari program Bawaslu kabupaten Buol, terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di masing-masing kecamatan untuk menghadapi pemilu 2024.


“Ini kita lakukan agar setiap Pengawas Pemilu khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa lebih mendalami proses penanganan pelanggaran, karena berfokus pada penindakan,” tutur Suhardi.

Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ridwan Kasim, SH. M.AP mewakili ketua Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah membuka kegiatan bimbingan teknis Dalam Rangka Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Dalam persiapan menghadap tahapan pemilu maupun persiapan pemilihan umum 2024, saya berharap seluruh panwaslu kecamatan harus menjalankan profesionalitas dan integritas karena kita harus jaga eksistensi sebagai seorang penyelenggara, dalam hal memfasilitasi persoalan dalam memposisikan kita sebagai penyelenggara yang netral, artinya penyelengara adalah sebagai wasit dalam konteks memilih dalam pelaksanaan demokrasi yang dilaksanakan negara ini” Ucap Ridwan Kasim.


“Kehadiran kita sebagai Bawaslu agar melakukan pengawasan terhadap penyelenggara, Peserta Pemilu dan masyarakat agar kita lebih eksistensi dalam profesional dan integritas” tutup Ridwan

Peserta bintek berjumlah 44 orang yang pada kegiatan Bimtek ini yang menaungi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ridwan Kasim, SH. M.AP Selaku Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesai Sengketa Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah, AIPDA Baso Herianto Kanit Tipikor Polres Buol, Ketua Bawaslu Kab Buol, Suhardi Badolo,M.Pd, Sekretariat Bawaslu Kab Buol Mohamad A. Singgara, S.Ag. M.Pd, Kejaksaan Buol, mewakili Kacabjari Paleleh, Rian Rudini,SH, AIDA Agil Kharie, SP, Kapolsek Paleleh, Karianto, S.Sos (Kordiv PPS Bawaslu Kab Buol ), Kapolsek Paleleh Camat Paleleh Lukman Djupandang, S.PT, Kepala Sekertariatan Panwaslu Kecamatan Sekabupaten Buol serta seluruh urusan masing-masing panwaslu Kecamatan.

Redaksi

banner 325x300
Example 120x600