Berdasarkan informasi yang tmdi temukan media ini,ratusa kontainer/peti kemas asal Surabaya masih ada di kapal PT SAMAS kurang lebih 1 bulan belum di bongkar di pelabuhan dede tolitoli
Di akibatkan di mana pihak ekspedisi berhutang dan akhirnya berdampak pada kapal PT SAMAS yang tidak kunjung bongkar kontainer milik beberapa orang pedagang diTolitoli
Direktur PT Rajawali Tolitoli mewakili pedagang yang barang nya masih di atas kapal katakan jika persoalan kontainer yang belum di bongkar itu adalah persoalan antara pihak expedisi dan pt SAMAS terkait hutang piutang,sabtu (11/4/2026)
Namun yang di sesalkan nya adalah akibat hutang piutang expedisi( noldi) Kapal PT SAMAS tidak turunkan kontainer dari kapal dan otomatis berdampak pada pedagang selaku penyewa dan pada akhir juga berdampak pada PAD kabupaten Tolitoli
Para pedagang berharap pemerintah daerah turun tangan untuk lakukan langkah agar persoalan kontainer yang tertahan di atas kapal bisa di temukam solusi,bagaimana kebutuhan masyarakat khususnya sperpart kendaraan satu bulan di atas kapal sementara setiap hari pelanggan sangat butuh kan untuk perbaikan kendaraan”Ujar Harun spdi
Kasus ini menurut advokat Muhammad Arifai Mappasulle Sh merujuk pada beberapa skenario hukum dan operasional, salah satunya adalah kasus wanprestasi kerja sama sewa kapal dan kontainer yang berdampak pada kebangkrutan perusahaan pelayaran,tetapi seharus mengingat dan pertimbangan milik teman pedagang karena sewa peti kemas lunas dengan pihak expedisi”Kata Advokat senior ini
Armen djaru









