Buol Tabenews com – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Moh. Kasim, MM melaksanakan kegiatan pembahasan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Bupati di ruang rapat Sekda lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis (12/01/2023).
Adapun rancangan peraturan yang dibahas sebagai berikut :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
2. Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
3. Rancangan Peraturan Daerah Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Perangkat Daerah Kabupaten Buol.
Turut hadir dalam pembahasan tersebut : Kaban BKPSDM, Kabag Hukum dan jajarannya, Kabag Ortal dan jajarannya , Irban Inspektorat, Kabag Prokopim, Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud, Kabid Perda Satpol-PP.
Redaksi : Humas Diskominfo