Buol, Tabenews.com – Puluhan siswa dari berbagai sekolah di Kota Buol terjaring razia Satpol PP Kabupaten Buol, Senin (14/11/2022) di dua tempat berbeda. Razia kali ini terfokus pada pelajar yang kedapatan berada diluar sekolah saat jam pelajaran. Para pelajar tersebut diketahui tengah asik nongkrong bersama teman-temannya di sebuah kios.
Pada raziah kali Ini terjaring Total 13 Pelajar yang sedang berada di luar sekolah pada jam efektif pembelajaran dan tanpa izin dari pihak sekolah. Untuk pembinaan lebih lanjut kemudian para pelajar di bawah ke MAKO Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah No. 06 Tahun 2020 Tentang ketentraman Dan Ketertiban Umum. Dan setelah melaksanakan penandatanganan MoU dengan pihak Sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol melaksanakan giat patroli wilayah yang dipimpin langsung oleh kepala seksi Operasional Juari H. Mokodompis, S.IP
Dilaksanakannya Razia Satpol PP berdasarkan penandatanganan MoU dengan Pihak Sekolah untuk melakukan penertiban, pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar yang keluyuran diluar lingkungan sekolah pada saat jam sekolah” ucap Juari H. Mokodompit, S.IP
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol, Purnomo, SSTP juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring razia saat sedang membolos agar perbuatan tersebut tidak diulangi kembali, karena dapat merugikan para pelajar itu sendiri dan tentunya orang tua mereka yang dengan susah payah sudah membiayai pendidikan mereka.
Masih menurut Purnomo, SSTP, dengan adanya dilakukan razia ini supaya anak-anak pelajar sekolah kita, artinya berakhlak bagus, rajin sekolah, sesuai yang kita harapkan bersama. Tutupnya. Red