Luwuk, TABEnews.com
Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Luwuk, Polsek Luwuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala sedang malam hari, Selasa (22/11/2022).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Suparman Bersama personel polsek menyasar ke tempat-tempat sepi dan rawan kejahatan. Selain itu, kegiatan patroli juga menyambangi pemukiman penduduk, dan warung-warung yang sering digunakan nongkrong.
Dalam kegiatan tersebut personel yang sedang melaksanakan kegiatan patroli mendapati beberapa anak remaja yang sedang nongkrong di tempat gelap dan sepi kemudian dilakukan peneriksaan identitas dan penggeledahan badan terhadap mereka yang dicurigai.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kestria Kesuma menjelaskan Patroli KRYD dilaksanakan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas, personelnya rutin patroli ke tempat rawan tindak pidana, tutur Kapolsek.
Kemudian dari hasil kegiatan tersebut tidak ditemukan Tindakan pidana baik yang konsumsi miras, obat-obatan terlarang maupun sajam. Hanya ditemukan pelanggaran yakni 1 unit sepeda motor Pino Sporty tidak memasang kaca spion dan tanpa TNBK serta 1 unit sepeda motor Honda CRF menggunakan Knalpot bogar.
“Kami menemukan pelanggaran 2 unit sepeda motor yang tidak melengkapi Spion dan TNBK serta menggunakan Knalpot yang tidak sesuai. Personel langsung menegur dan menghimbau agar bagian motor sesuai standar dan peruntukannya,” pungkas Agung.rhm