Example floating
Example floating
Example 728x250
sulsel

Polres Palopo Amankan pelaku Balapan Liar Di jalan Ahmad Yani Seputaran Soedenre Convention Center

97
×

Polres Palopo Amankan pelaku Balapan Liar Di jalan Ahmad Yani Seputaran Soedenre Convention Center

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palopo, Tabenews.com– Aksi balap liar kembali berulah di Wilayah Hukum Polres Palopo pada Malam Minggu, Peristiwa tersebut membuat resah warga Kota Palopo pada pukul 01.00 Wita dini hari sehingga Polres Palopo melakukan tindakan dalam mengamankan Kota Palopo agar bisa aman dan kondusif, Minggu (20/11/2022).

Alhasil, Puluhan sepeda motor yang digunakan Balap Liar (Bali) diamankan Polres Palopo.

Dalam Razia Balap liar yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal tersebut digelar dalam bentuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar tiap malam Minggu. “Ada sebanyak 26 unit sepeda motor yang terjaring dalam Operasi Pekat Lipu yang digelar Polres Palopo” ujar Kasat Reskrim yang kerap disapa Risal.

“Kami mengamankan Ranmor dalam aksi Balapan liar yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, seputaran Soedenre Convention Center (SCC), Jalan Lingkar dan Wilayah lainnya” tambahnya.

“Dalam membuat jera para pelaku Balapan Liar tersebut yang rata – rata merupakan anak di bawah umur, dilakukan penindakan fisik berupa mendorong motor miliknya dari tempat dia diamankan sampai ke Kantor Sat Lantas Polres Palopo yang berada di Jalan Kelapa Kota Palopo,” jelasnya.

Ia pun menghimbau kepada para orang tua agar lebih ketat melakukan pengawasan dan bimbingan dalam mendidik anaknya agar tidak mengambila arah jalan yang salah dalam hidup.

“Para pelaku Balapn Liar rata-rata remaja dan anak di bawah umur juga kebanyakan dari luar wilayah Kota Palopo. Diharapkan para orang tua agar lebih ketat melakukan pengawasan dan bimbingan dalam mendidik anaknya agar tidak mengambila arah jalan yang salah dalam hidup” harapnya.

Diketahui, sepeda motor yang diamankan berada di Sat Lantas Polres Palopo guna untuk dilakukan penindakan lebih lanjut Sat Lantas Polres Palopo

Dalam penjelasan Kapolres Palopo AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT  ketika baru masuk dalam menghadapi aksi Balapan Liar di Kota Palopo “Sepeda motor baru bisa diambil setelah satu bulan lamanya sebagai bentuk efek jera agar tidak mengulanginya lagi. Selain itu untuk pemilik kendaraan yang masih dibawah umur, kami akan memanggil kedua orang tuanya untuk diberikan bimbingan agar berhati-hati dalam mendidik anaknya,” tegasnya. Rhm
banner 325x300
Example 120x600