TABEnews. com – Dalam upaya Menciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Bhabinkamtimas Jajaran Polsek Soreang gencar melakukan sosialisasi layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas), Sabtu (3/12/2022).
Aipda Ruslan A. Dalam kegiatan tersebut Menyampaikan Sosialisasi terkait Layanan Aduan dan Informasi Masyarakat kepada Polri ini untuk meningkatkan pelayanan prima dan respon cepat terhadap masyarakat.
” Selain kita mensosialisasikan Lansung kepada warga kami membagikan sejumlah kartu nama yang di dalamnya tercantum 3 (tiga) nomor pengaduan Masyarakat yakini, Layanan Dumas +6282188850630, Layanan Kapolres Parepare +6282199901786 dan Layanan Call Center 110, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan kejadian emergency di wilayah hukum Polres Parepare, ” ujar Aipda Ruslan
Selain membagikan kontak layanan Dumas pihak kepolisian dari sektor Polsek Soreang imenyampaikan Pesan-pesan Kepolisian terakait Keamanan di wilayah binaan dan Lingkungan Masyarakat.
Sementara itu Kapolsek Soreang Iptu H Muhammad Amin mengatakan, dengan adanya Sosialisasi Layanan Aduan serta Informasi Masyarakat Akan memudahkan dalam menyampaikan segala bentuk Informasi dan Aduan Masyarakat.
Ia berharap dengan adanya layanan Pengaduan masyarakat tersebut masyarakat lebih dekat lagi dengan polisi.
” Kami berharap Masyarakat khususnya di wilayah Polsek Soreang jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan atau mengadu kepada kami khususnya, ” Pungkasnya