Tolitoli, TABEnews.com– Seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) salah satu partai di Dapil 2 Kabupaten Tolitoli ditangkap Polres Tolitoli dugaan penyalahgunaan sabu.
Bacaleg nomor wahid itu dilaporkan telah ditangkap pihak kepolisian setempat pada Minggu 18 Juni 2023 dengan dugaan kepemilikan sabu-sabu, bersama dua rekannya.
Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa kepada media Senin (19/6/2023) membenarkan pihaknya mengamankan tiga warga yang diduga menggunakan narkotika jenis Sabu sabu.
Ketiga orang itu masing-masing berinitial H, S dan J dengan alamat Sultan Hasanuddin yang si tangkap di jalan Tanah Abang Kelurahan Tuweley Tolitoli sekira pukul atau Jam 12.30, jln tanah abang, tuweley Tolitoli penangkalan disaksikan kerta RT dan dari tiga orang temukan barang bukti dimana H sebagai pengedar 2,35, gr, S 0,87 gr J alamat jalan Sultan Hasanuddin 4 paket, 2,35 gr
Ketiga nya setelah tes urin ketiga nya positif, dan saat ini sedang diamankan di Mapolres untuk waktu 3 X 24 jam.
Ridwan enggan menjelaskan status J yang diketahui sebagai Bacaleg.
“Kalau soal status nya sebagai Bacaleg silahkan tanyakan ke KPU, “tegas Ridwan.
Kapolres yang didampingi Kasi Humas AKP Ansari Tolah dan Kasat Narkoba AKP Hasanuddin menegaskan, walau dia anak mantan polisi atau anak polisi aktif tetap akan diproses sebagai mana aturannya.
” Narkotika itu kan musuh bersama, dan kejahatan luar biasa jadi tidak ada kata main main, “tandas Kapolres.
@sy