Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
palu

Polda Sulteng Ungkap 60 Kg Sabu di Donggala, Lima Warga Ditangkap, Diduga Jaringan Internasional Malaysia

190
×

Polda Sulteng Ungkap 60 Kg Sabu di Donggala, Lima Warga Ditangkap, Diduga Jaringan Internasional Malaysia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu, Tabenews.com — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali mencatatkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 60 kilogram sabu-sabu berhasil disita dalam pengungkapan kasus di wilayah Kabupaten Donggala, yang disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2025.

Dalam konferensi pers, Selasa (18/10/2025), Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional asal Malaysia dan masuk melalui jalur laut.

Advertising
banner 325x300
Advertising

“Barang bukti sabu ini berasal dari jaringan internasional Malaysia. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam penyelidikan yang berlangsung selama berbulan-bulan,” ujar Irjen Endi.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial AF, MF, M, SR, dan I. Dari lima pelaku, satu di antaranya merupakan perempuan, yang perannya dalam jaringan tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

“Satu tersangka perempuan masih kami dalami keterlibatannya, apakah berperan sebagai kurir, penghubung, atau memiliki peran lain dalam jaringan ini,” jelas Kapolda.

Proses penangkapan dilakukan pada 13 November 2025 di beberapa titik di Kabupaten Donggala. Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng telah melakukan pemantauan panjang hingga akhirnya berhasil memutus mata rantai distribusi sebelum barang tersebut sempat masuk lebih jauh ke wilayah Sulawesi.

Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara intelijen, penyelidikan lapangan, serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Polda Sulteng menyebut bahwa pengungkapan 60 kg sabu ini menjadi salah satu kasus terbesar di tahun 2025, sekaligus bukti bahwa Sulawesi Tengah masih menjadi wilayah incaran jaringan internasional untuk jalur distribusi narkotika.

Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba di daerah tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan, baik melalui pencegahan maupun penegakan hukum secara tegas,” tegas Irjen Endi.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jalur distribusi sabu internasional tersebut.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600