Banggai, TABEnews —
Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi Minuman Keras (Miras) di depan pagar rumah warga di Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (24/2/2022) malam.
Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, para pemuda tersebut dibubarkan ketika pihak sedang melaksanakan patroli rutin malam hari.
“Tiba-tiba anggota patroli menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat sekumpulan pemuda sedang pesta miras di TKP,” ungkap AKP Jimyarto.
Setelah menerima informasi itu, kata Kasat Sabhara, Tim Tarantula langsung begerak cepat menuju ke TKP. Alhasil, ditemukan lima pemuda yang sedang meneguk miras tradisional jenis cap tikus yang dicapur dengan Bir Guinness.
“Miras yang telah dicampur ini disimpan dala botol bekar air mineral ukuran 1,5 liter,” beber perwira pangkat tiga balak ini.
AKP Jimyarto menjelaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, para pemuda itu diperintahkan kembali ke rumah masing-masing dan memusnahkan barang bukti di lokasi.
“Namun sebelum dibubarkan, mereka diberikan hukuman fisik berupa push up untuk memberikan efek jera,” terang AKP Jimyarto.
Kasat Sabhara menerangkan, salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminal adalah mengkonsumsi miras.
“Jadi mabuk-mabukan, menenggak minuman berakohol di muka umum bisa menjadi pemicu tindak kejahatan,” ujar AKP Jimyarto.
Selain itu, Kasat menambahkan, pihaknya juga tak lupa juga untuk memberikan himbauan kepada para pemuda tersebut agar patuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, seperti penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah.
“Sehingga dapat meminimalisir serta mencegah penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat,” tutup Kasat.***