Bungku, TABEnews.com
Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat ( UKP ) terhadap personil Polri yang telah memenuhi syarat untuk mengikutinya, akan melaksanakan beberapa tahapan ujian sebagai persyaratan yang salah satunya adalah Ujian Beladiri Polri.
Hari ini Selasa (30/08/2022) Polres Morowali melaksanakan Ujian Bela diri Polri yang dilaksanakan di Aula Mako polres Morowali. Ujian Bela diri Polri ini diikuti 26 personil anggota Polres Morowali.
Seperti yang di laksanakan oleh Personil Polres Morowali yang akan Naik pangkat periode 1 januari 2023, mereka melaksanakan Ujian Beladiri sebagai salah satu syarat untuk Naik Pangkat.
Kegiatan ujian beladiri Polri ini memang menjadi parsyaratan utama terhadap personil Polri di manapun, sehingga dari pelaksanaan ujian ini personil di harapkan untuk dapat mengaplikasikannya pada saat pelaksanaan tugas jika terjadi hal – hal yang membutuhkan kemampuan Beladiri masing – masing personil Polri.
Dalam ujian beladiri Polri tersebut yang dinilai dari Tim Penguji dari SDM Polres Morowali dibawah pimpinan Kabag SDM Polres Morowali AKP Mukhlis dengan materi ujian yaitu meliputi Tekhnik Dasar Beladiri Polri. Materi Ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian Tim Penguji yang sudah tersertifikasi.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H melalui Kabag SDM Polres Morowali AKP Mukhlis mengatakan, Ujian Beladiri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Personel yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil dan ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini.
“Semua berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Inspektur maupun Brigadir, kemudian apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Biro SDM Polda Sulteng, untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang serta dilaksanakan ” ujar Kabag SDM