Gorontalo

Perselisihan Proyek di Bonepantai Berujung Ancaman, Fahmi: Saya Akan Siksa Edy dan Keluarganya

101
×

Perselisihan Proyek di Bonepantai Berujung Ancaman, Fahmi: Saya Akan Siksa Edy dan Keluarganya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo, Tabenews. Com – Beredar sebuah video yang memperlihatkan seseorang berinisial Fahmi sedang diduga mengancam rekannya, Edy, agar segera melunasi sejumlah uang. Video tersebut menjadi perhatian publik dan menimbulkan beragam tanggapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula dari kerja sama antara Edy dan Fahmi dalam sebuah proyek di wilayah Bonepantai. Dalam kerja sama tersebut, Edy meminta Fahmi untuk melakukan pembayaran material dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Namun setelah pembayaran dilakukan, Edy disebut-sebut belum melunasi sisa kewajibannya kepada Fahmi. Kondisi ini kemudian memicu perselisihan antara keduanya.

Merasa dirugikan, Fahmi menagih Edy melalui panggilan telepon. Dalam rekaman percakapan yang beredar, terdengar suara diduga Fahmi melontarkan ancaman yang membuat Edy merasa takut.

Edy mengaku masih memiliki itikad baik untuk melunasi sisa uang yang dipakai. Ia bahkan sedang berupaya mencari pinjaman untuk melakukan pembayaran. Namun, dalam percakapan via WhatsApp, Fahmi terdengar melontarkan ancaman akan melakukan penyiksaan terhadap Edy dan keluarganya.

“Saya ini kalau tidak ada niat bayar, bikin apa saya cicil-cicil, Pak? Tiap hari saya ada berusaha, Pak,” ujar Edy.

“Saya ba siksa ti Pak Edy dulu, abis itu ti Pak Edy punya anak. Biar anak kecil torang tidak peduli, karena ti Pak so bekeng begini torang,” terdengar suara diduga Fahmi dalam percakapan telepon.

Lebih lanjut, dalam rekaman yang sama, suara tersebut kembali menegaskan ancaman dengan menyebut akan menyiksa Edy, istri, dan anak-anaknya.

“Pokoknya inga Pak Edy, torang mo siksa ti Pak Edy, abis itu ti Pak punya anak, baru maitua aa. Torang mo siksa-siksa Pak Edy,” ucap suara yang diduga Fahmi.

Edy yang mendengar ancaman itu menjelaskan bahwa dirinya masih berusaha mencari dana untuk membayar.

“Saya ini Pak masih berupaya cari dana untuk ganti Pak punya dana. Mo bayar ti Pak punya doi ini. Kalau ada, saya langsung bayar. Saya ini kalau ada ngapain saya mo tahan-tahan Pak,” jelas Edy.

Dalam percakapan lainnya, ancaman kembali terdengar, kali ini dengan menyebut akan mengirim orang untuk melakukan penyiksaan.

“Pokoknya saya ba kirim orang kalau memang tidak ada Pak Edy. Ingat, saya mo siksa, saya tidak mo bunuh. Saya kase patah-patah dulu 10 jari baru Pak Edy pe anak. Pak Edy punya dulu 4 jari, baru Pak Edy pe anak-anak, baru maitua, supaya rasa dulu sakit bagimana,” terdengar suara diduga Fahmi.

Merasa terancam, Edy menyesalkan tindakan tersebut yang menurutnya sudah berlebihan, padahal ia mengaku sudah berupaya mencicil pembayaran.

“Ini doi mo bayar Pak, mo bayar. Kenapa ti Pak so jaga ba ancam begini? So jaga cicil kamari ti Pak pe doi. Baru Pak ba ancam dengan keluarga begitu? Pak ba ancam saya pe anak-anak dengan maitua ini, ada urusan apa? Saya kan jaga cicil Pak punya doi ini. Sudah jo kalau saya tidak jaga cicil Pak?” ungkap Edy.

Terungkap fakta bahwa alasan Edy belum bisa melunasi sisa uang tersebut karena adanya sejumlah kendala tagihan dari perusahaan. Meski begitu, Edy menegaskan tetap akan membayar seluruh kewajiban kepada Fahmi.

Sementara itu, saat diwawancarai oleh Tabenews.com, Fahmi membenarkan adanya ancaman yang ia lontarkan. Ia berdalih hal itu dilakukan agar Edy segera membayar sisa utangnya.

“Yah itu saya lakukan agar Edy cepat membayarkan sisa uang saya yang belum digantikan, karena Edy ini sudah janji terus menerus akan membayar tapi belum juga dibayar,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, jumlah uang yang diduga dipakai oleh Edy mencapai Rp1,5 miliar sejak Oktober hingga Desember. Namun hingga kini, baru sekitar Rp290 juta yang diganti pada bulan April lalu.

Saat ini, persoalan tersebut masih menjadi sorotan publik. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600