Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

PENGUKURAN INDEKS TATA KELOLA POLRI BERBASIS ONLINE (ITK-O) TINGKAT KEPOLISIAN RESOR (POLRES) BUOL TAHUN 2022

116
×

PENGUKURAN INDEKS TATA KELOLA POLRI BERBASIS ONLINE (ITK-O) TINGKAT KEPOLISIAN RESOR (POLRES) BUOL TAHUN 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol Tabenews.com – Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.IK hadiri kegiatan Pengukuran Indeks Tata Kelola Polri Berbasis Online (ITK-O) Tingkat Kepolisian Resor Buol Tahun 2022 dengan Pengisian Kuesioner Eksternal di Aula Pendopo Polres Buol, Selasa (08/11/2022).
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri.bahwa pengukuran  ITK adalah Instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.

Kapolres Buol menyampaikan sambutannya bahwa Pada hari ini akan di lakukan penelitian pengambilan sampel kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. 
“Dengan hasil yang ada tersebut bisa menjadi acuan, menjadi penambah semangat, instropeksi bagi kami supaya kami bisa bertugas melayani masyarakat lebih baik lagi. Harapan kami kedepan agar hubungan yang ada antara kepolisian dan masyarakat semakin baik. Mohon dukungan dan bantuannya supaya tujuan untuk menjaga memelihara kamtibnas di Kab. Buol bisa terlaksana dengan baik” tutup beliau.
Sasaran Penilaian yaitu Mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, pelayanan publik yang berkualitas dan birokrasi yang efektif dan efisien dalam kerangka dan semangat mendukung progam “PROMOTER”.
Adapun pengisian quisioner eksternal ini oleh Polri dilakukan sejak tahun 2015 dan  di Polres Buol nanti tahun 2022 di laksanakan.

Selanjutnya adalah penyampaian teknis dan bimbingan dalam penginputan Indeks atau pengisian kuesioner Tata Kelola Polri Berbasis Online (ITK-O) oleh Peneliti Siti Setianingsih, S.ST Jabatan Statistisi Ahli Pertama dari Badan Pusat Statistik Kab.Buol.
Turut hadir Wakapolres Buol Johnny Bolang, S.Sos., MH., Perwakilan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Sekretaris Disperindagkop serta staf, Sekretaris Diskominfo Statistik dan Persandian serta Staf, Perwakilan Lapas Kab.Buol, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kab.Buol, Perwakilan KB-PPP, Badan Pusat Statistik Kab.Buol, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Perwakilan Wartawan Media. Red
banner 325x300
Example 120x600