Gorontalo, Tabenews.Com 19 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menjadi sasaran tuduhan tidak berdasar yang diduga kuat digiring untuk mengguncang kepercayaan publik. Kali ini, isu terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dimanfaatkan sejumlah pihak sebagai alat serangan politik, dengan menuding adanya pengaruh pihak eksternal, seperti Revan Saputra Bangsawan (RSB), dalam proses penetapan WPR.
Menanggapi hal ini, Tokoh Muda Gorontalo, Ilham S., menegaskan bahwa tudingan yang menyebut adanya “pemufakatan jahat” antara RSB dan pejabat daerah merupakan bentuk pembusukan sistematis terhadap upaya legalisasi tambang rakyat yang selama ini tengah diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ilham menyampaikan bahwa proses penetapan WPR sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian ESDM, melalui Keputusan Menteri (Kepmen), dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, termasuk individu yang tidak memiliki otoritas formal.
“RSB bahkan tidak tercantum dalam dokumen pengusulan maupun pengurusan WPR. Ini menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak tunduk pada kepentingan siapa pun,” ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menyesalkan sikap sejumlah pihak yang sebelumnya tidak pernah menunjukkan kepedulian terhadap nasib para penambang lokal yang bekerja tanpa perlindungan hukum, namun kini justru menjadi yang paling vokal menolak legalisasi tambang rakyat.
“Lucunya, mereka yang paling lantang menuduh justru abai ketika rakyat kecil tertindas di tambang ilegal. Tapi saat pemerintah berupaya menata sektor pertambangan melalui WPR, mereka panik. Apakah ini karena rantai bisnis ilegal mereka mulai terganggu?” tegas Ilham.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap pihak, baik tokoh masyarakat, koperasi, akademisi maupun pelaku usaha, dapat mengakses dokumen WPR sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, hal tersebut tidak serta-merta memberi kuasa atau kepemilikan atas wilayah tambang.
Terkait tudingan yang dilontarkan oleh Lion Hidjun, Ilham menyebut pernyataan tersebut tidak berdasar, tendensius, dan merusak citra pejabat daerah.
“Sangat disayangkan, pernyataan Lion Hidjun yang menuding Gubernur terlibat dalam skenario gelap WPR terkesan kekanak-kanakan. Padahal Pemprov tengah berjuang agar tambang rakyat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan lagi ladang eksploitasi,” ujarnya.
Ilham juga membantah narasi yang menyebar di media, yang mempersoalkan keberadaan foto RSB bersama sejumlah pejabat. Ia menegaskan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi silaturahmi saat Idulfitri, dan tidak memiliki keterkaitan dengan agenda resmi pemerintahan.
“Lion Hidjun telah menyebarkan fitnah dan melakukan penggiringan opini sepihak. Menggunakan foto silaturahmi tanpa konteks dan izin jelas merupakan tindakan tidak etis dan mencederai nama baik pejabat daerah,” kata Ilham dengan tegas.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjut Ilham, akan tetap fokus memperjuangkan legalitas tambang rakyat melalui mekanisme resmi, tanpa intervensi atau kompromi terhadap praktik-praktik ilegal.
“Serangan politik semacam ini tidak akan menghentikan langkah Pemprov dalam menata sektor pertambangan secara adil dan transparan. Jangan sampai pernyataan Lion Hidjun hanyalah titipan dari oknum penambang ilegal yang ingin melanggengkan kepentingannya,” ungkap Ilham.
Ilham menutup pernyataannya dengan menyampaikan keyakinan bahwa Gubernur Gorontalo selalu membuka ruang dialog bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah, termasuk Lion Hidjun sendiri.
“Kita percaya Gubernur Gorontalo tidak pernah memiliki niat buruk terhadap rakyat penambang. Bahkan jika Lion Hidjun ingin bersilaturahmi, beliau pasti akan menerima. Tapi mari berdiskusi dengan data, bukan fitnah,” pungkasnya.









