Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
buol

Pemakaman Umum di Kelurahan Kali Ditanami Jagung, Warga Pertanyakan Penggunaan Lahan

8
×

Pemakaman Umum di Kelurahan Kali Ditanami Jagung, Warga Pertanyakan Penggunaan Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol TabeNews.com – Keberadaan tanaman jagung di area pemakaman umum di Kelurahan Kali, khususnya Lingkungan Tabodok, Kabupaten Buol, menuai keluhan dari warga. Sejumlah bagian area yang terdapat makam tampak ditanami jagung, sehingga memunculkan pertanyaan masyarakat terkait penggunaan dan pengelolaan lahan pemakaman tersebut.

Keluhan itu disampaikan warga pada Selasa (18/8/2026). Warga berharap pemerintah kelurahan maupun instansi terkait segera turun ke lokasi untuk memastikan status lahan serta fungsi kawasan yang selama ini dikenal sebagai tempat pemakaman umum.

Dari kondisi di lapangan, tanaman jagung terlihat tumbuh di antara sejumlah makam. Beberapa makam bahkan tampak berada tidak jauh dari tanaman jagung, sehingga keberadaan aktivitas pertanian di kawasan tersebut menjadi perhatian warga.

Salah satu warga mempertanyakan dasar pemanfaatan lahan pemakaman untuk kegiatan pertanian. Menurutnya, pemakaman umum merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan seharusnya mendapatkan perlindungan serta pengelolaan yang jelas.

“Kami mempertanyakan kenapa pemakaman umum bisa ditanami jagung. Ini tempat untuk pemakaman warga, sehingga seharusnya dijaga dan tidak digunakan untuk kepentingan lain tanpa ada kejelasan,” ujar salah satu warga.

Ia mengatakan, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai keberadaan tanaman jagung, melainkan menyangkut kepastian fungsi dan peruntukan lahan yang selama ini digunakan sebagai tempat pemakaman masyarakat.

Warga juga mempertanyakan apakah penanaman jagung tersebut dilakukan atas izin atau persetujuan pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan pemakaman umum.

“Kalau memang ada aturan atau izin tertentu, kami berharap pemerintah menjelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai warga hanya mengetahui setelah lahannya sudah ditanami,” tambahnya.

Masyarakat meminta pemerintah melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap status lahan pemakaman, termasuk batas-batas kawasan, pihak yang mengelola, serta ketentuan mengenai pemanfaatan lahan tersebut.

Menurut warga, kejelasan itu penting untuk mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari. Apalagi, pemakaman umum merupakan fasilitas sosial yang sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat.

Warga berharap apabila memang terdapat kegiatan pemanfaatan lahan untuk pertanian, pemerintah dapat menjelaskan dasar dan ketentuannya secara terbuka kepada masyarakat.

Selain persoalan penanaman jagung, warga juga berharap kondisi pemakaman umum mendapat perhatian dari pemerintah. Penataan, kebersihan, akses menuju makam serta perlindungan terhadap makam dinilai penting agar lokasi tersebut tetap layak digunakan.

Kondisi makam yang berada di tengah tanaman jagung juga menjadi perhatian karena tanaman yang tumbuh cukup dekat dengan sejumlah makam. Warga berharap tidak ada makam yang terganggu atau rusak akibat aktivitas pengolahan lahan.

Masyarakat Kelurahan Kali meminta pemerintah kelurahan bersama instansi terkait tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Pemeriksaan langsung ke lapangan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Warga juga berharap setiap keputusan terkait pemanfaatan pemakaman umum dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, ada kejelasan. Kalau ini memang pemakaman umum, mari sama-sama dijaga. Kalau ada aturan mengenai pemanfaatan sebagian lahan, pemerintah juga harus menjelaskannya kepada masyarakat,” harap warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kelurahan Kali maupun instansi terkait mengenai pihak yang mengelola lahan tersebut, dasar pemanfaatannya, serta apakah penanaman jagung di area pemakaman telah mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.

Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik di tengah warga.

Bagi masyarakat, pemakaman umum bukan sekadar sebidang tanah, melainkan tempat peristirahatan terakhir warga yang harus dihormati dan dijaga keberadaannya. Karena itu, kepastian fungsi dan pengelolaan kawasan tersebut dinilai menjadi hal yang penting untuk segera dituntaskan.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300