Buol, Tabenews.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Biau telah menetapkan 7 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dinyatakan lulus proses seleksi, Sabtu (4/2/2023).
PKD yang dinyatakan lulus ini akan bertugas melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Ke 7 PKD ini masing-masing akan bertugas di 7 kelurahan yang ada kecamatan Biau
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Panwaslucam Biau Moh Rusli, S.IP mengatakan, penetapan nama-nama yang terpilih sesuai dengan hasil seleksi wawancara yang dilaksanakan tanggal 31 Januari s/d 1 Februari 2023.
“Nama-nama yang lulus ini berdasakran hasil wawancara. Mereka kita nilai berdasarkan dalam penguasaan materi. Baik pengetahuan, komitmen maupun integritasnya,” tutur Rusli
Menurutnya, dalam proses wawancara, ada beberapa aspek yang dinilai oleh anggota Panwaslu Kecamatan.
Seperti penguasaan pengetahuan tentang peraturan perundangan-undangan maupun berkaitan dengan tugas penyelenggara pemilu. “Dalam wawancara kami juga menguji sikap calon PKD pada aspek integritas dan netralitas, bagaimana ketika nanti menjalankan tugas sebagai PKD,” tutur Rusli.
Berikut daftar nama PKD yang lulus sebagai berikut :
Lanjutnya juga tak kalah pentingnya, berkaitan dengan motivasi dan komitmen calon PKD untuk bisa bekerja penuh.
“Dalam wawancara ini kami juga mengukur sejauh mana calon PKD mengenal dan memahami wilayah kerjanya, baik unsur ketokohan, kondisi wilayah dan situasi sosial politik,” sebutnya.
“PKD yang terpilih akan akan dilantik sesuai yang sudah dijadwalkan masing-masing Panwaslu Kecamatan, sesuai hasil kordinasi dengan Bawaslu Buol”. Tutup Rusli
Redaksi