Karang Asam, TABEnews–Bertempat di Kantor kelurahan karang asam ulu, bhabinkamtibmas Aiptu Bandiyono telah menerima laporan warga yang datang ke pos pengaduan masyarakat di kelurahan, sabtu (12/11/2022).
Pembentukan Pos pengaduan masyarakat di tiap kelurahan dalam rangka mewujudkan Polri Presisi guna menerima Pelayanan dan Pengaduan masyarakat.
Bhabinkamtibmas menghimbau agar apabila ada masalah atau keluhan sekecil apa pun dari masyarakat agar disampaikan guna mencari jalan keluar.



