Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

NP di Laporkan Ke Polda Gorontalo oleh AMMPG atas Dugaan Perselingkuhan

83
×

NP di Laporkan Ke Polda Gorontalo oleh AMMPG atas Dugaan Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo, Tabenews.com – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo (AMMPG) Laporkan di Polda Gorontalo, Salah satu Pejabat kepala daerah di Kabupaten Gorontalo dengan insial NP atas Dugaan indikasi Perselingkuhan/ Skandal Asmara dengan inisaial Ibu IA yang membuat gaduh dan meresahkan masyarakat gorontalo Senin, (03/10/2022.
Laporan/aduan di buat oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo di karenakan telah beredar luasnya isu dan polemik ini di Media sosial yang di nilai menimbulkan kegaduhan, keresahan dan fitnah di tengah masyarakat, dan ini dinilai menciderai citra, moralitas Pejabat Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo.
Kemudian dalam waktu yang bersamaan laporan yang mereka adukan tercantum pula beberapa nama Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo dengan inisial St.A, ID, dan juga RN dengan alasan nama-nama tersebut dilibatkan karena di nilai tidak serius menyikapi persoalan yang mengakibatkan kegaduhan dan keresahan yang terjadi pada masayarakat umumnya.

“Jadi Kami dari Aliansi AMMPG mengadukan Kepala Daerah di Gorontalo dengan inisial NP atas dugaan membuat resah dan gaduh, atas indikasi perselingkuhan dengan ibu IA dan 3 pimpinan DPRD kabupaten gorontalo yang tidak menangi kasus tersebut dengan serius” Ujarnya
“apa lagi NP sebagai Pejabat di Pemerintahan Gorontalo tentunya ini merusak citra dan moralitas pemerintah gorontalo sebagai daerah yang di juluki daerah Serambi Madina” Tegasnya.
Mahhul Lutfi menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa di anggap sepeleh karena menyangkut kepala daerah/Khalifa yang bisa berpotensi terganggunya stabilitas politik dan rusaknya nilai” adat gorontalo.
Lutfi juga berharap kepada Polda Gorontalo untuk turun tangan dan memproses masalah ini sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku.
Berdasarkan pantauan Media surat Aduan AMMPG tersebut di serahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Rmb/Arya
banner 325x300
Example 120x600